Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Penambang Abaikan Surat Pernyataan Setop PETI

FOTO : Potret tambang emas tanpa izin di wilayah Desa Buntut Bali.
KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Sebelum pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Desa Buntut Bali ramai diperbincangkan akhir-akhir ini, Pemerintah Desa Buntu Bali telah melarang aktifitas penambang secara persuasif dan humanis.
Warga Buntut Bali, Kecamatan Pulau Malan mengatakan bahwa pada tanggal 9 Maret 2021, pihaknya telah mendatangi pemerintah desa setempat meminta menghentikan kegiatan ilegal tersebut.
“Kami telah mendatangi ponton (perahu tambang modifikasi, Red) bersama Kasi Trantip Kecamatan Pulau Malan, Kades Buntut Bali, anggota Pos Polisi Pulau Malan, ketua RT dan tokoh masyarakat,” sebutnya, Selasa (15/6/2021).
Pada pertemuan tersebut, para penambang berjanji tidak akan bekerja lagi di wilayah Desa Buntut Bali.
“Kades Buntut Bali terdahulu bahkan sudah membuat surat peryataan untuk ditandatangani agar tidak menyedot di wilayah Buntut Bali,” katanya.
Selaku anggota kelompok tani Pamaran, pihaknya merasa terganggu. Sebab kegiatan penambangan di sungai sangat mengganggu akses mereka saat hendak ke seberang menuju kebun.
“Kami berharap para penambang tidak menyedot lagi di wilayah Buntut Bali. Kami masyarakat desa tidak anti dengan para penambang, namun tolong hargai kami selaku warga kampung. Sebab kami yang sangat merasakan dampaknya akibat PETI tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA : Camat Pulau Malan Dukung Pembubaran Penambang
Kepala Desa Buntut Bali, Wilton menegaskan bahwa pihaknya telah menggelar rapat bersama para penambang membahas larangan aktifitas PETI di DAS Katingan wilayah Desa Buntut Bali sebelumnya.
“Kami sudah bertemu bahkan mendatangi ponton (perahu modifikasi, Red) mereka. Bahkan mereka telah menyetujui surat pernyataan untuk tidak menambang lagi. Tapi tidak berapa lama, mereka datang lagi,” ungkapnya.
Keterangan video : Rombongan Kepala Seksi Trantip Pemerintah Kecamatan Pulau Malan, Kades Buntut Bali (sebelumnya, Red), anggota Pos Polisi Pulau Malan, ketua RT dan tokoh masyarakat mendatangi para penambang emas pada tanggal 9 Maret 2021 lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, ketika informasi maraknya aktifitas PETI di wilayah Desa Buntut Bali viral diberitakan kaltengnews.co.id, puluhan ponton penambang kini perlahan mulai meninggalkan lokasi tambang. Sebagiannya lagi terlihat menambatkan perahu ponton di bagian hulu Buntut Bali.
Masyarakat setempat bersyukur, lantaran pemberitaan tersebut berdampak pada berkurangnya aktifitas PETI di wilayahnya. Warga berharap, para penambang tidak lagi bersikap ‘kucing-kucingan’. (aga)