FOTO : Pria inisial ES diamankan karena mabuk dan membawa sajam, Minggu (6/6/2021).
Mabuk Sambil Bawa Sajam, Pria Paruh Baya Diciduk Polisi
KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Petugas kepolisian ringkus pria inisial ES (51) yang tengah mabuk minuman keras dan kedapatan mengantongi senjata tajam jenis badik, Minggu (6/6/2021).
ES diamankan petugas saat berada di kawasan Jalan Kalimantan, Kota Palangka Raya sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan berawal ketika Tim Patroli Raimas Back Bone, Ditsamapta Polda Kalteng yang berpatroli cipta kondisi di Jalan Kalimantan. Petugas mendapati ES yang saat itu bertingkah mencurigakan.
Melihat hal tersebut, petugas menghampiri ES dan saat didekati yang bersangkutan ternyata dalam kondisi mabuk. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati sajam jenis Badik dari pria paruh baya tersebut.
Dirsamapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wadirsamapta, AKBP Timbul R.K Siregar, S.I.K., M.Si mengatakan, setelah mendapati sajam tersebut petugas kemudian mengamankan ES.
“Membawa sajam dalam kondisi mabuk tentunya berpotensi membahayakan orang lain. Untuk itu yang bersangkutan kami amankan guna pemeriksaan lebih lanjut” jelas Timbul.
Dikatakannya juga, pengakuan dari ES membawa sajam tersebut untuk jaga diri. Selain itu ES juga mengaku jika sehari-hari bekerja jaga malam di Pos Ronda.
“Meski untuk jaga malam, tidak dibenarkan masyarakat membawa senjata tajam secara sembarangan. Terlebih yang bersangkutan dalam keadaan mabuk” pungkas Timbul. (RL/aga)