Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Program Studi Magister (S-2) Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan (PSAL) Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPS-UPR) merupakan satu-satunya program studi S-2 dibidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan yang ada di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di Kota Palangka Raya.
Dibuka sejak tahun 2006, melalui ijin SK Dikti No. 1921/D/T/2006. Pembukaan Prodi Magister (S-2) PSAL PPS-UPR bertujuan sebagai wadah untuk mempersiapkan Sumberdaya Manusia (SDM) Unggul dan Berkompeten, khususnya memiliki keahlian dibidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan.
Saat ini, Prodi Magister PSAL PPS-UPR memiliki akreditasi B dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berdasarkan SK BAN-PT Nomor 583/SK/BAN-PT/Akred/M/II/2018, tertanggal 20 Februari 2018.
Ketua Prodi Magister PSAL PPS-UPR, Dr. Ir. Herry Redin, MP., menyampaikan bahwa dalam rangka menjaga keberlanjutan alam dan lingkungan, dari segala potensi pencemaran dan kerusakan lingkungan bahkan ancaman degradasi, sehingga melatarbelakangi Universitas Palangka Raya, melalui Program Pascasarjana UPR membuka pendaftaran mahasiswa baru Tahun Akademik (TA.) 2021/2022.
Dimana, tujuannya yakni melalui pendidikan tinggi S-2 dibidang Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan, maka dapat melahirkan SDM Unggul, Berkompeten dan Memiliki Keahlian dalam Pengelolaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan.