Diduga Isteri Selingkuh, WHD Dobrak Pintu

 Diduga Isteri Selingkuh, WHD Dobrak Pintu

FOTO : Pasangan bukan suami isteri inisial DNA dan SMR ketika kedapatan tengah berduaan di dalam rumah, Minggu (14/6/2021) dini hari.

 

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Pasangan bukan suami isteri asal Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan kepergok berduaan dalam rumah pada Minggu (14/6/2021) pukul 01.00 WIB.

Kejadian bermula pada Selasa (8/6/2021) ketika cekcok rumah tangga antara suami WHD (27) dan isteri DNA (24). Sang isteri kemudian mengusir suami dari rumah usai bertengkar hebat, sejak saat itu keduanya tidak lagi tinggal serumah.

Pada Minggu (14/6/2021) sekira pukul 01.00 WIB, saat pulang bekerja sang suami melintas di depan rumah sang isteri. Dirinya melihat sepeda motor asing parkir di halaman rumah sang isteri. Merasa curiga adanya perselingkuhan, WHD mengajak dua orang warga sekitar mendobrak rumah isterinya. Benar saja, di dalam rumah dirinya mendapati sang isteri tengah berduaan dengan lelaki lain inisial SMR (26). Merasa sakit hati, WHD lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Katingan Hilir.

Pada Senin (14/6/2021) pagi, personel Polsek Katingan Hilir Aipda Noor Hendra dan Bripka Hekrin menjadi mediator atas dugaan kasus perselingkuhan tersebut.

“Mengingat permasalahan tersebut masih bersifat dugaan, sehingga kami segera melakukan mediasi agar permasalahan ini tidak berkepanjangan,” jelas Aipda Noor Hendra.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono menuturkan bahwa berdasarkan hasil mediasi, maka WHD selaku sang suami urungkan niat melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum. Pertimbangannya lantaran anak hasil pernikahannya masih Balita dan memerlukan kasih sayang seorang ibu.

“Bagaimanapun kejadian ini masih dugaan, ditambah lagi dugaan tersebut merupakan delik aduan. Artinya perkara dapat ditangani jika ada laporan, maka terlebih dahulu dilakukan mediasi. Meskipun pelapor tidak ingin menyelesaikan permasalahan ke jalur hukum, namun WHD akan membawa permasalahan rumah tangganya ke jalur adat,” pungkas Kapolsek. (rul/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!