Berikut Trik Licik Pemalsu ‘Baking Powder’ di Pulang Pisau

 Berikut Trik Licik Pemalsu ‘Baking Powder’ di Pulang Pisau

FOTO : Tiga tersangka pemalsuan baking powder saat diamankan unit Reskrim Polsek Kahayan Hilir, Rabu (30/6/2021).

 

 

KALTENGNEWS.co.id – Pulang Pisau – Jajaran Reskrim Polsek Kahayan Hilir, Polres Pulang Pisau berhasil menangkap tiga terduga pemalsu bahan pengembang makanan kue atau baking powder. Ketiganya inisial AR (46), HP (45) dan TS (35) warga luar pulau Kalimantan.

Dalam praktik penipuannya, ketiga pelaku membagi tugas untuk kemudian bekerjasama menyakinkan para korbannya membeli produk palsu mereka.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono melalui Kapolsek Kahayan Hilir, Ipda Abi Wahyu Prasetyo menguraikan kronologis kejadian. Pada Selasa 29 Juni 2021 sekitar pukul 10.00 WIB terjadi dugaan tindak pidana penipuan terhadap salah satu toko di Jalan Tingang Menteng, Pulang Pisau milik Ardiansyah.

Ketika itu datang salah satu pelaku menggunakan sepeda motor jenis matic ke toko korban dengan modus mencari baking powder dalam jumlah cukup besar atau 50 kotak dengan membawa contoh baking powder yang hendak dicari pelaku.

“Merek yang dicari adalah New Walet. Saat itu, isteri korban menjawab bahwa merek dagang tersebut tidak tersedia di tokonya. Namun barang bisa didatangkan apabila harga cocok,” ujarnya.

Ketika itu pelaku yang menyamar sebagai calon pembeli berhasil menyakinkan pemilik toko bahwa akan membeli baking powder serta meninggalkan nomor kontaknya apabila barang sudah tersedia.

“Berselang dua jam, datang dua orang laki-laki menggunakan mobil Inova parkir di dekat toko korban. Kedua pelaku mendatangi toko korban dan mengaku sebagai sales bahan kue. Lalu pelaku menawarkan baking powder merk New Walet kering kepada korban dengan harga per kotak Rp. 345 ribu,” katanya.

Saat itu baking powder yang dibawa para pelaku itu ada sebanyak 40 kotak. Kemudian, korban tertarik karena sebelumnya ada orang pesan atau mencari merk baking powder tersebut.

“Hingga, akhirnya korban sepakat untuk membeli semuanya dengan total harga Rp. 13.800.000, dan dibuatkan lah nota penjualan, dan pelaku langsung meninggalkan toko korban,” bebernya.

“Setelah dibayarkan lunas dua orang pelaku tadi pergi meninggalkan toko korban. Tidak lama dari kepergian pelaku, korban lalu mengecek baking powder yang dibelinya itu. Alhasil, setelah dicek semuanya berisi tepung gandum/terigu dengan berat 1/4 Kg. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Kahayan Hilir untuk proses lebih lanjut, hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya Abi menambahkan. (fjr/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!