Wacanakan Pembentukan Masyarakat Anti Korupsi di Kotim

FOTO : Bupati Kotim, H. Halikinnor.

 

KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor mengatakan bahwa pemerintah daerah ke depannya akan membentuk kelompok masyarakat anti korupsi. Hal ini seusai dengan peluncuran aksi pemberantasan Korupsi Tahun 2021-2022 secara virtual di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kotim.

“Karena korupsi ini menjadi masalah dan biang kerok bagi pembangunan daerah. Makanya, masyarakat anti korupsi nanti akan kita adakan. Hal ini untuk mensiasati bagaimana kita mencegah korupsi karena selama ini,” jelas Bupati Kotawaringin Timur, H. Halikinnor (15/5/2021).

Kata dia, pembentukan kelompok masyarakat anti korupsi tersebut penting. Pasalnya berapapun anggaran yang ada jika dikorupsi otomatis tidak akan mencapai target.

“Untuk itu, Kita akan membentuk itu begitu juga harus ada penyuluh anti korupsi. Itu artinya, seorang penyuluh juga harus bisa memahami anti korupsi,” ucap Halikin.

Menurutnya, kasus korupsi bukan hanya merambah di Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, melainkan juga usaha masyarakat luas.

“Tidak mudah memberantas korupsi ini. Perlu kerjasama dan juga kebersamaan agar kasus ini bisa ditekan nantinya,”paparnya.

Tak kalah penting lagi yakni, bagaimana seorang ASN dan semua kita harus kembali kepada agama masing-masing. Jika melakukan kesalahan atau perbuatan tidak baik tentu akan ada dampak dan juga sanksi alias hukumannya nanti. Pungkasnya. (Tsf)

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!