SMMPTN-BARAT 2021, Dekan FH-UPR Berharap Peminat Banyak Tertampung

 SMMPTN-BARAT 2021, Dekan FH-UPR Berharap Peminat Banyak Tertampung

FOTO: Dekan Fakultas Hukum UPR, Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH., MH.,

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR) berdiri sejak tahun 2021. Kendati terbilang muda, Namun Fakultas ini sudah banyak mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul.

Seperti yang disampaikan oleh Dekan FH-UPR, Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH., MH., bahwa saat ini alumni Fakultas sudah banyak bekerja baik bekerja di Pemerintah Daerah, sebagai Dosen, di Kepolisian, Kejaksaan, TNI, Pengadilan, pengacara, bahkan di dunia usaha.

“Pada umumnya Fakultas Hukum memiliki sejumlah jurusan, diantaranya Hukum Pidana, Perdata, Tata Negara, Hukum Internasional dan Hukum Adat. Seiring dinamika dan perkembangan jaman, maka di mana-mana jurusan maupun program studi di Fakultas Hukum mengalami sejumlah perubahan, namun eksistensi dari jurusan tersebut, tidak akan kita hilangkan,” terangnya, Senin (31/5/2021).

Lanjut, Salah satu tokoh yang ‘membidani’ lahirnya FH-UPR ini menerangkan bahwasanya saat ini FH-UPR sendiri, sudah memiliki bidang yang berkaitan dengan jurusan, diantaranya Pidana, Perdata dan Hukum Administrasi Negara. Tidak hanya itu, saat ini pihaknya sedang mengembangkan bidang baru, yakni Hukum Adat.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Kalimantan Tengah ini juga mengatakan secara khusus, untuk bidang Hukum Adat baru ada sejak tahun 2020.

Hal ini, sebagai salah satu bentuk komitmen dari FH-UPR di Kalteng, untuk mempertahankan kearifan lokal. Dimana, jauh sebelumnya bahwa masyarakat Adat Dayak Kalimantan Tengah sudah memiliki hukum atau aturan, baik itu tertulis maupun yang tidak tertulis.

“Oleh sebab itu, maka kami pada tahun 2021 ini, berfokus untuk mengembangkan bidang Hukum Adat, sebagai salah satu unggulan yang dimiliki oleh FH-UPR,” terang Pria yang sudah bekerja di UPR sejak tahun 1985 silam.

Lebih dalam, Dr. H. Suriansyah Murhaini kembali menerangkan bahwa untuk itu, perlu adanya suatu kajian mendalam terkait Hukum Adat. Sehingga, diharapkan mahasiswa FH-UPR dapat meneliti dan menulis tentang Hukum Adat.

Adanya pencapaian tersebut, sehingga tidaklah mengherankan bila animo masyarakat untuk mendaftar dan masuk ke FH-UPR terbilang cukup tinggi. Bahkan, pihak fakultas menyayangkan dimana sebelumnya masih banyak peserta yang belum tertampung.

“Kita juga berharap dengan adanya kebijakan baru dari Universitas. Lebih banyak peserta yang bisa ditampung di FH-UPR melalui penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Setiap tahun ajaran baru kita hanya bisa menampung 250 mahasiswa baru, dan mudah-mudahan tahun ajaran baru ini, kita bisa menampung sebanyak mungkin mahasiswa baru,” ujarnya lebih dalam.

Tentu hal tersebut tentunya tetap mempertimbangkan rasio antara jumlah mahasiswa dan tenaga pendidik. Namun perlu diketahui bahwa sistem pembelajaran saat ini menggunakan pola hybrid learning yakni perpaduan antara sistem dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring).

Dengan demikian, rasio antara mahasiwa dan dosen tidak terlalu ketat, dan kapasitas ruangan untuk saat ini tidak terlau menjadi persoalan. Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan penambahan jumlah dosen yang ada.

“Saat ini, Fakultas Hukum sudah banyak melakukan kerjasama ke semua pihak. Karena kita ingin pelaksanaan kampus merdeka belajar, mahasiswa lebih banyak mendapatkan arahan, bimbingan serta kegiatan sehingga mahasiswa mendapat pengetahuan ilmu hukumnya secara praktis. Contohnya pelaksanaan peradilan semu dibawah bimbingan dosen,” tandasnya. (YS)

 

TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di 
KALTENGNEWS TV

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!