Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Maut di Pulang Pisau

EVAKUASI: Petugas Satlantas Polres Pulang Pisau menerjunkan dua alat berat untuk mengevakuasi korban dan tiga unit truk yang terlibat kecelakaan, Senin (3/5/2021) pagi.
KALTENGNEWS.co.id – PULANG PISAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau telah mengindentifikasi dua korban tewas serta penyebab terjadinya kecelakaan maut yang menewaskan dua orang pada Senin (3/5/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Kasatlantas Polres Pulpis, Iptu Wildaniar K. menyebutkan, kedua korban kecelakaan maut di wilayah Desa Mintin, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau tersebut, yakni supir dan kernet truk boks pengangkut garam.
“Dua orang meninggal dunia, yaitu sopir dan kernet dari truk boks yang menabrak truk parkir,” jelas Wildaniar.
Korban meninggal yaitu pengemudi truk Hino 110 DL Box warna Hijau, nomor polisi DA 8518 CU bernama Aulia Rahmatullah (38), warga Kecamatan Banjarmasin Utara, Kalimantan Selatan. Korban lainnya yaitu bernama Hamdi Hermanto (41), warga Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kalsel yang merupakan penumpang truk maut tersebut.
“Untuk korban, berdasarkan KTP adalah warga Kalimantan Selatan,” sebut Wildaniar.
BACA JUGA : Tabrak Truk Parkir, Dua Orang Tewas Terjepit