Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Pendidikan dan Kesehatan Jadi Sektor Penting dalam Mempersiapkan SDM Berkualitas di Pelosok Kalimantan Tengah

FOTO: Anggota Komisi III membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata Hj. Sri Neni Trianawati.
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Pelayanan pendidikan dan kesehatan yang layak merupakan hak oleh setiap warga masyarakat dan wajib untuk dipenuhi oleh pemerintah. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi III membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) meliputi Pendidikan, Kesehatan dan Pariwisata Hj. Sri Neni Trianawati.
Lebih lanjut, Hj. Sri Neni menyampaikan bahwa 2 (dua) hal tersebut, merupakan hak dasar warganegara yang wajib dipenuhi oleh pemerintah, termasuk pula di seluruh daerah Bumi Tambun Bungai, karena itu sudah diatur dalam perundang-undangan.
“Pendidikan dan Kesehatan warga masyarakat yang layak, merupakan priotas utama yang harus dipenuhi oleh pemerintah, terutama dalam rangka mensejahterakan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya,” ungkapnya.
Lebih dalam, Srikandi Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng ini juga mengutarakan bahwa peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya di daerah pelosok perlu mendapat perhatian serius.
“Tenaga pendidik (tendik atau guru, red) dan tenaga kesehatan (Nakes) memiliki peranan sangat penting, dalam rangka mempersiapkan SDM di seluruh pelosok daerah Kalimantan Tengah yang unggul dan berdaya saing global. Oleh sebab itu saya sangat mendorong adanya peningkatan kesejahteraan guru dan nakes, terutama bagi mereka yang bertugas di daerah-daerah pelosok Bumi Tambun Bungai,” imbuhnya.
Selain itu, Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV meliputi Kabupaten Barito Selatan, Barito Timur, Barito Utara dan Murung Raya ini juga menambahkan, hendaknya pemerintah dapat tetap memprioritaskan kedua sektor tersebut, dalam upaya mempersiapkan SDM berkualitas yang berasal dari pelosok daerah di wilayah Kalimantan Tengah.
“Harapan saya, kedepannya 2 sektor ini tetap menjadi bahan evaluasi, dari Pemerintah Daerah (Pemda) baik itu di tingkat provinsi, kabupaten/kota se Kalimantan Tengah.” tandasnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUAL LAINNYA di