Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Palsukan Surat Rapid Antigen Palsu, Warga Kalsel Raup Uang Jutaan


Mendapati informasi tersebut, petugas penjagaan penyekatan wilayah langsung mendatangi tempat yang disebutkan. Saat tiba di lokasi, diamankan tiga orang yang diduga sebagai pembuat surat keterangan palsu tersebut.
“Tiga orang diamankan oleh petugas yang diduga sebagai pembuat surat keterangan palsu,” jelas Eko, Kamis (6/5/2021).
Lebih lanjut dijelaskannya, saat diamankan para pelaku sedang melakukan kegiatan swab antigen terhadap para sopir atau pengendara yang akan melintas masuk ke wilayah Kabupaten Kapuas.
“Sejumlah barang bukti juga diamankan dalam dugaan penerbitan surat keterangan kesehatan palsu ini,” sebut Eko.
Sejumlah barang bukti tersebut, yakni laptop berisi file surat keterangan pemeriksaan kesehatan rapid antigen, 1 lembar surat keterangan pemeriksaan kesehatan rapid antigen asli, 1 unit printer, 5 lembar surat keterangan antigen palsu, serta uang sebesar Rp 1.750.000.
Barang bukti lainnya, yaitu, stempel Klinik ASY-SYAAFI, 9 buah antigen bekas dan 40 buah antigen baru.
“Untuk para terduga pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Kapuas guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Eko. (RL/aga)