FOTO : Wanita inisial YN diamankan polisi dalam kasus sabu-sabu, Senin (17/5/2021).

Kelabui Polisi, Wanita Ini Simpan Narkoba dalam BH

KALTENGNEWS.co.id – PALANGKA RAYA – Coba kelabui polisi, seorang wanita inisial YN (44) simpan narkoa jenis sabu-sabu dalam BH. Kendati demikian, tipu muslihatnya tetap terbongkar. Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, warga Jalan Eka Sandehan, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Rayat tersebut ditangkap polisi di kediamannya, Senin (17/5/2021) pukul 15.00 WIB.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Dwi Tunggal Jaladri melalui Kasat Narkoba, Kompol Asep Deni menyebutkan, berawal dari informasi masyarakat. YN diduga kuat terlibat jaringan peredaran narkoba.
“Dari informasi masyarakat kami tindaklanjuti dengan penyelidikan” sebut Deni.
Dikatakannya, setelah informasi tersebut dipastikan benar, pihaknya mengambil langkah penindakan dan mengamankan YN di kediamannya.
“Hasil penggeledahan, pelaku menyimpan satu paket diduga sabu-sabu yang disimpan dalam pakaian dalam yang dikenakannya dengan terbungkus sarung tangan bayi” ungkapnya.
Berhasil mendapatkan barang bukti tersebut, YN selanjutnya dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pelaku akan kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika” pungkasnya. (RL/aga)

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!