
Selain itu, korban juga sebelumnya mengalami sakit pascakecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang dialaminya.
“Korban menderita sakit pascakecelakaan yang dialaminya,” jelas dr. Rickha, Rabu (5/5/2021).
Selain itu, dia juga menyebutkan bahwa hasil pemeriksaan visum, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda kekerasan.
“Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Meninggal murni karena sakit sakit pasca kecelakaan,” pungkasnya. (RL/aga)
0 Reviews
Pages: 1 2