Di Surabaya, Lima Polisi Ketangkap Pesta Narkoba

 Di Surabaya, Lima Polisi Ketangkap Pesta Narkoba

FOTO : Kapolrestabes Surabaya, Kombes Jhonny Eddizon Isir.

 

KALTENGNEWS.co.id – SURABAYA – Divpropam Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Timur ringkus lima oknum polisi yang ketangkap basah sedang pesta narkoba di Hotel Midtown, Surabaya, Kamis (29/4/2021).

Dilansir dari jpnn.com, Para oknum polisi yang ditangkap berpesta narkoba saat Bulan Puasa itu ialah Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S, dan Brigadir IS.

“Ada juga tiga warga sipil yang ikut pesta narkoba berinisial CC, D, dan IS,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir, Jumat (30/4/2021).

Polisi juga mengamankan barang bukti, yakni 27,4 gram sabu-sabu, delapan butir happy five, dan satu butir ekstasi. Kelima oknum polisi yang ketahuan melakukan pesta narkoba menjalani pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jatim. Adapun tiga warga sipil yang juga terlibat kasus tersebut akan diproses secara hukum dengan pasal pelanggaran tindak pidana narkotika.

“Kelima oknum polisi akan dijerat dugaan pelanggaran kode etik profesi dan dikaji pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkoba,” jelas Isir.

Disinggung soal sanksi yang diberikan terhadap kelima oknum polisi, Isir mengatakan hal itu merupakan kewenangan Bidpropam Polda Jatim.

“Kasus yang menjerat kelima polisi tersebut sedang menjadi materi untuk didalami oleh Divpropam berkoordinasi dengan Bidpropam, dan Ditresnarkoba Polda Jatim,” pungkasnya. (aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!