Sengkon Minta PBS untuk Maksimal Lakukan Pemberdayaan Masyarakat Lokal
Di Bartim, Puluhan Kendaraan Dipaksa Putar Balik
KALTENGNEWS.co.id – Tamiang Layang – Jelang Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijiriah, petugas Kepolisian Resort Barito Timur, mulai melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan.
Pantauan di lapangan, puluhan mobil terpaksa diputarbalik lantaran tidak membawa kelengkapan surat jalan maupun hasil rapid antigen.
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra mengatakan bahwa mobil-mobil yang diputarbalik lantaran para penumpangnya tidak membawa keterangan hasil rapid test antigen 3 kali 24 jam.
“Tadi kita tanya dulu warga mana, mau kemana, orang luar daerah mau ke Barito Timur, harus ada keterangan rapid tes, kalau tidak ada. Kita kasih dua pilihan putar balik atau periksa rapid tes ditempat yang sudah disediakan. Kalau dia tidak bersedia rapid tes ditempat, Silahkan rapid tes tempat asalnya terpaksa kita putarbalikan,” ucap Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra, Senin (3/5/2021).
Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra menjelaskan, penyekatan yang dilakukan masih cukup longgar. Di mana, para petugas hanya sebatas memutarbalikan kendaraan yang para sopir maupun penumpangnya tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19. Penyekatan akan mulai ditingkatkan lagi tanggal 6 Mei 2021 mendatang.
“Mulai hari ini, kita sudah mulai melakukan masa pengetatan untuk warga yang melintas diperbatasan Kalsel-Kalteng di Kabupaten Barito Timur ini,” ucap Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra.
Selain di kawasan Pasar Panas, petugas juga melakukan penyekatan di kawasan jalur Patangkep Tutui dan Dusun Tengah. Di lokasi tersebut, petugas juga menemukan banyak pelanggar prokes dan pengendara yang tidak membawa keterangan bebas Covid-19.
Ia menambahkan, dalam kegiatan penyekatan ini, pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 3 pos penyekatan yang tersebar di sejumlah titik di Kabupaten Barito Timur. Tiga titik di antaranya berada di kawasan Pasar Panas, Patangkep Tutupi, serta Dusun Tengah.
Diketahui, posko ini juga ditinjau Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Barito Timur. Hadir saat peninjauan Kapolres Barito Timur, AKBP Afandi Eka Putra, Bupati Barito Timur, Ampera A.Y Mebas Wakil Bupati Barito Timur, Habib Said Abdul Saleh, Sekda Kabupaten Barito Timur, Panahan Moetar Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Daniel Panannangan, Pabung dan anggota.
“Kami mengimbau agar masyarakat lebih baik menunda mudiknya agar penyebaran virus Covid-19 bisa diminimalisir,” pungkasnya. (ags/aga)