PPS-UPR Buka Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru, Inilah Persyaratan Yang Harus Dipenuhi

 PPS-UPR Buka Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru, Inilah Persyaratan Yang Harus Dipenuhi

FOTO: Gedung Kampus Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya.

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPS-UPR) saat ini telah membuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik (TA) 2021/2022.

Hal ini seperti diutarakan oleh Direktur PPS-UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP., menyampaikan bahwa sampai saat ini PPS-UPR secara garis besar memiliki 12 Program Studi (Prodi) diantaranya 11 Prodi Magister dan 1 Prodi Doktor.

Untuk Prodi Magister, terdiri atas Prodi Magister Sains Managemen (MSM), Prodi Magister Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan (MPSDAL). Prodi Magister Pendidikan Bahasa Inggris (MPBI), Prodi Magister Pendidikan Luar Sekolah (MPLS), Prodi Magister Pendidikan Kimia (MPK), Prodi Magister Pendidikan Biologi (MPB), Prodi Magister Ilmu Hukum (MIH).

Serta, adapula Prodi Magister Ilmu Ekonomi (MIE), Prodi Magister Pendidikan Dasar (MPD), Prodi Magister Pendidikan Ekonomi (MPE), Prodi Magister Pendidikan IPS (MP-IPS), dan adapula 1 Prodi Doktor Ilmu Lingkungan.

FOTO: Leaflet/Brosur Penerimaan Mahasiswa Baru Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya Tahun Akademik 2021/2022.

“Pendaftaran calon mahasiswa baru di PPS-UPR, terbagi kedalam 3 Gelombang, yakni Gelombang I mulai dari 1 Maret hingga 1 Mei 2021, Gelombang II mulai dari 2 Mei hinggai 1 Juni 2021 dan Gelombang III mulai dari 2 Juni hingga 1 September 2021,” terang Prof. Yetrie, Senin (5/4/2021).

Sementara itu, berkenaan dengan persyaratan pendaftaran, sambung Prof. Yetrie juga menyebutkan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta, diantaranya harus Sarjana lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

Mendapat rekomendas,i dari Pimpinan Instansi bagi calon mahasiswa yang sudah bekerja; Pembimbing Akademik/Dosen senior bergelar Doktor bagi calon mahasiswa yang masih belum bekerja; Dosen senior bergelar Master/Doktor dengan golongan minimal IV/a dan/atau dengan jabatan fungsional Lektor Kepala bagi calon mahasiswa berstatus dosen.

Kemudian, melakukan pendaftaran secara online melalui link http://pps.upr.ac.id atau di link http://bit.ly/PMB_PPs_UPR_2021. Selain itu, bisa juga langsung menghubungi sekretariat bagian akademik Gedung Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya, Lantai 2 Universitas Palangka Raya, Jalan H. Timang, Kampus UPR Tanjung Nyaho, Palangka Raya 73112 atau email: akademik.pps.upr@gmail.com.

Setelah itu, melakukan pembayaran biaya pendaftaran dan test wawancara. Kemudian, mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA). Menyerahkan Ijazah dan Transkrip Nilai yang sudah dilegalisir.

Menyerahkan Photo berwarna ukuran 4×6 dengan latar biru, serta KTP dan Kartu Keluarga. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter/Rumah Sakit/Klinik Kesehatan/Puskesmas. Dan, khusus untuk S-3 (Program Doktor) Ilmu Lingkungan calon mahasiswa diwajibkan menyerahkan Proposal Penelitian Tentative.

“Jadi, persyaratan diatas harus dipenuhi oleh setiap calon pendaftar penerimaan mahasiswa baru Program Pascasarjana UPR TA 2021/2022. Untuk keterangan lebih lanjut, silahkan menghubungi langsung panitia pendaftaran di Kampus PPS-UPR Jalan H. Timang Kampus UPR, Tunjung Nyaho Palangka Raya 73111, dengan Nomor Telepon (0536) 3230789 atau bisa juga mengunjungi web : http://pps.upr.ac.id.” tutupnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!