FOTO : Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin beserta jajaran saat menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan dua terduga pelaku pengedar Narkotika asal Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (19/4/2021).
KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Dua pria ditangkap polisi lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu dari Pontianak yang akan diedarkan di Kota Sampit, Jumat (16/4/2021) pukul 16.00 WIB.
Pelaku MA (31) dan rekannya inisial IDR (21) diringkus Kapolsek dan unit Reskrim Polsek Ketapang. Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti satu bungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 50,86 gram. Barang haram itu dibungkus sedemikian rupa dan disembunyikan di belakang dashboard Mobil Xenia nomor polisi KB 1204 BG.
Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin dalam keterangan pers mengatakan, pengungkapan perkara tindak pidana narkotika tersebut adalah bermula dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkotika di Jalan Jenderal Sudirman yang selanjutnya ditindak lanjuti dengan menyetop kendaraan para pelaku.
Setelah berhasil menemukan Mobil yang dicurigai langsung diikuti perjalanannya oleh Unit Reskrim Polsek Ketapang. Kemudian mobil Xenia Nopol KB 1204 BG tersebut berhenti di TKP tersebut ditunjukan surat tugas dan diamankan dua orang laki-laki yang ada di dalamnya.
“Berlanjut dengan penggeledahan pada dashboard mobil ditemukan satu bungkus Kemasan Permen merk Minz berisi plastik klip dengan isi butiran kristal warna bening yang diduga Narkotika Gol I yang dibungkus dengan kain warna biru dan di lakban warna hitam. Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Ketapang untuk proses sidik lanjut,” ujarnya, Senin (19/04/2021).
Atas perbuatan Tersangka inisial MA dan IDR, diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika diancam dengan Pidana Penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan Pidana Denda sebanyak Rp 10 miliar.
Kapolres Kotim mengimbau kepada masyarakat bahwa bulan Ramadan jadikan sebagai bulan latihan untuk memperbaiki diri dan menguatkan iman.
“Bagi saudara Kita yang mungkin terlibat narkoba, baik itu sebagai pengguna atau pengedar belum ada kata terlambat untuk bertobat, pergunakan bulan penuh berkah ini untuk memperbaiki diri. Jangan digunakan untuk beramal salah,” tandasnya. (Rf/aga)
Video introgasi Kapolres Kotim, AKBP Abdoel Harris Jakin.