FOTO: Anggota Komisi I DPRD Kalteng, membidangi Pemerintahan, Hukum dan Keuangan Toga Hamonangan Nadeak.

Penambahan Tenaga Pengajar dan Ruang Kelas jadi Usulan SMKN-1 Seruyan Tengah

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Sebagai Wakil Rakyat yang duduk di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tentunya mengemban amanah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Dimana, hal tersebut dibuktikan dengan adanya reses perseorangan unsur pimpinan dan anggota DPRD Kalteng yang dilaksanakan pada beberapa waktu lalu.

Reses perseorangan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengumpulkan data, serta melihat kondisi secara langsung di lapangan yang selanjutnya disampaikan kepada pemerintah daerah, agar dapat ditindaklanjuti oleh instansi dinas teknis terkait.

Hal ini seperti diutarakan oleh legislator Fraksi Nasdem DPRD Kalteng asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan,Toga Hamonangan Nadeak yang melaksanakan reses perseorangan di SMK Negeri 1 Seruyan Tengah, di Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah belum lama ini.

“SMK Negeri 1 Seruyan Tengah membutuhkan tenaga pengajar dan ruangan kelas buat kelas 3, karena SMK ini baru dan terletak di 3 kecamatan, satu-satunya SMK yang ada di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Seruyan Tengah, Kecamatan Seruyan Hulu dan Kecamatan Suling Tambun,” ucap Toga, Selasa (20/4/2021).

Anggota Komisi I membidangi pemerintahan, hukum dan keuangan DPRD Kalteng ini mengatakan bahwa pihak sekolah sangat mengharapkan agar hal tersebut mendapat perhatian pemerintah daerah melalui dinas terkait dalam waktu dekat.

“Sangat besar harapan mereka akan adanya penambahan tenaga pengajar dan penambahan ruang kelas. Termasuk toilet atau MCK, karena sudah tidak sesuai kapasitas lagi,” ujarnya.

Disampaikan juga oleh legislator muda yang juga praktisi hukum ini, bahwa jurusan yang ada disekolah ini sangat berkompoten yaitu agro bisnis pengelolaan hasil pertanian dan agro bisnis tanaman perkebunan.

“Sekolah juga menjalin kejasama dengan perusahaan sawit yang ada disekitar tiga kecamatan ini, jadi harus perlu diperhatikan sesuai amanah UUD’ 45 mencerdaskan kehidupan anak bangsa,” imbuhnya.

Toga juga menambahkan bahwa aspirasi yang disampaikan oleh pihak sekolah ini, selanjutnya akan menjadi catatan dan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng, melalui laporan hasil reses sesuai aturan yang berlaku. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!