Kaltengnews.co.id – Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hj Darmawati meminta kepada pemerintah kabupaten untuk segera menginventarisasi seluruh koperasi yang ada di Kotim. Pasalnya koperasi tersebut dijadikan tempat sekelompok orang untuk mengeruk keuntungan pribadi.
Tentu hal ini tidak bisa dibenarkan, apalagi koperasi itu dibentuk dengan melibatkan orang banyak. Jangan sampai hasilnya nanti hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Ini yang harus menjadi perhatian bersama.
Misalnya saja, dari koperasi plasma, simpan pinjam dan masih banyak lagi lainnya.
“Saya minta agar pemerintah dalam hal ini dinas terkait agar mendata dan juga melakukan pemantauan keberadaan koperasi tersebut,” jelas Hj Darmawati (10/4/2021).
Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa banyak laporan yang masuk kepihaknya akan masalah tersebut. Bahkan, koperasi yang ada tersebut fiktif.
“Saya harapkan agar pihak pemerintah cek data dan terjun langsung ke lapangan untuk mencari tau akan masalah tersebut. Jangan sampai ada pembiaran dan dibiarkam begitu saja,” pintanya.
Sebab, banyak yang memanfaatkan koperasi untuk kepentingan pribadi. Saat pembentukan koperasi, orangnya banyak. Namun pada saat koperasi itu berjalan, yang menikmati hasilnya hanya segelintir orang saja.
“Ini yang tidak benar, peruntukannya sudah melenceng dari tujuan awal pembentukan koperasi. Tentu hal ini tidak bisa dibenarkan dari segi aturan pembentukan koperasi,” harapnya.
Selain itu juga penertiban koperasi ini juga mengantisipasi koperasi abal alias bodong yang selalu menjadikan masyarakat sebagai korbannya. Ini yang sangat tidak dibenarkan. Misalnya koperasi fiktif bermitra dengan perusahaan perkebunan. Maka oknum koperasi fiktif itu akan menjual kartu plasma kepada masyarakat. Tidak main-main harga satu kartu plasma bisa mencapai Rp 5 juta.
Menyikapi hal inilah, kenapa dirinya sampaikan pemerintah harus hadir agar masyarakat tidak jadi korban berkepanjangan ke depannya,” pungkasnya. (RF/aga)