Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Pihak eksekutif dan legislatif diharapkan bisa saling bekerjasama dalam upaya memberantas tindak korupsi di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kalteng H. Abdul Razak, Rabu (14/4/2021).
Lanjut, Politisi Senior dari Partai Golongan Karya (Golkar) Kalteng ini mengatakan bahwa dirinya belum lama ini telah melakukan pertemuan dengan Direktur Korsup Wilayah III KPK Brigjen Polisi Bahtiar Ujang Purnama.
Dimana dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal penting yang disampaikan, salah satunya terkait perlu adanya sinergitas antar eksekutif dan legislatif, untuk saling bekerjasama atau bersinergi dalam upaya memberantas tindak korupsi di wilayah Bumi Tambun Bungai kedepan.
“KPK menyampaikan bahwa Kalteng saat ini berada diposisi kedua paling bawah, dengan jumlah kasus lima korupsi, terhitung sejak tahun 2004 hingga 2020. Meski jumlah kasus korupsi lebih sedikit dari provinsi lain, bukan berarti Kalteng lebih baik, justru masuknya Kalteng dalam daftar kasus tipikor, dapat dijadikan perhatian serius oleh pemerintah daerah kedepannya,” jelas Razak, ketika dibincangi awak media di gedung dewan.
Lebih dalam, Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kalteng meliputi Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara ini menilai untuk memberantas korupsi memang diperlukan upaya bersama, yang dilakukan secara masif dan berkesinambungan.
Sehingga tindak korupsi dapat ditekan dan diminimalisir sedini mungkin. Hal ini sekaligus sebagai langkah preventif atau pencegahan dari praktik tindak korupsi itu sendiri.
“Sekali lagi, kami memberi dukungan penuh kepada gubernur dalam upaya memberantas tindak korupsi di Kalimantan Tengah. Kami harap, ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terpancing untuk melakukan tindak korupsi.” tandasnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di