‘Genjot’ Anak Tiri, Ayah Bejat Diborgol Polisi

FOTO : SP (47) terduga pelaku pencabulan terhadap anak tirinya saat diamankan Polisi, Selasa (27/4/2021).

 

KALTENGNEWS.co.id – KUALA KURUN – Pria paruh baya tega cabuli anak tirinya yang baru berusia sembilan tahun. Bahkan aksi bejat pelaku telah dilakukan sebanyak tiga kali.

Informasi yang dihimpun, pelaku berinisial SP (47), karyawan PT. Tantahan Pandohop Asi (PT. TPA), Kecamatan Manuhing, Kabupaten Gunung Mas. Korbannya, yaitu bocah perempuan inisial LA (9) yang masih duduk di kelas tiga bangku sekolah dasar (SD) dan tidak lain adalah anak tirinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Gunung Mas, AKP Afif Hasan SH MM membenarkan peristiwa tersebut. Dia juga mengungkap bahwa pelaku telah diamankan.

“Untuk pelaku telah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” jelasnya, Selasa (27/4/2021).

Peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 11.00 WIB. Aksi ini dilakukan pelaku di sebuah barak karyawan PT. TPA tempatnya tinggal.

“Pelaku melancarkan aksi pencabulan tersebut di barak karyawan yang ditempatinya,” ungkap Afif.

Kasus ini, terbongkar setelah kabar pencabulan terhadap korban diketahui oleh perangkat desa setempat. Pihak perangkat desa selanjutnya melaporkan ke Polsek Manuhing, Polres Gunung Mas, Senin (26/4/2021). Tidak menunggu lama, pelaku langsung diamankan.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah tiga kali mencabuli korban, yaitu pada Bulan Februari, Maret dan terakhir beberapa hari lalu,” jelas Afif.

Pengakuan pelaku, hal tersebut dilakukannya karena sang istri sedang hamil tua. Sehingga pelaku yang tidak dapat menahan nafsunya, justru melampiaskan kepada sang anak.

“Sejumlah barang bukti termasuk pakaian korban sudah kami amankan” sebutnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat, Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (RL/aga)

0 Reviews

Write a Review

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!