Alasan Sakit Hati, Ahmad Rifqi Bobol Berangkas Koperasi

 Alasan Sakit Hati, Ahmad Rifqi Bobol Berangkas Koperasi

FOTO : Satreskrim Polres Katingan saat amankan barang bukti hasil pencurian uang senilai Rp.1.239.541.000 dan gelang emas seberat 19 gram dari brangkas Kantor koperasi BMT UGT Nusantara Desa Hampalit, Kamis (22/4/2021).

 

 

KALTENGNEWS.co.id – KASONGAN – Satreskrim Polres Katingan ungkap kasus pembobolan berangkas koperasi BMT UGT Nusantara pada Minggu 18 April 2021 di Kantor BMT UGT Nusantara (Koperasi) Jalan Tjilik Riwit Km 15, RT 01 RW 01 Desa Hampalit, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Katingan, Aipda Hendro Gunawan menceritakan kronologis kejadian yang pada awalnya gedung Kantor Koperasi BMT UGT Nusantara mengalami kebakaran karena dari kejauhan terlihat kepulan asap yang sangat tebal dari kantor tersebut.

Kemudian Imansyah Saputra salah satu karyawan di koperasi tersebut memberitahukan kepada Akhmad Rifqi selaku Kepala Cabang BMT UGT Nusantara bahwa ada kepulan asap dari arah belakang kantor koperasi. Kemudian Imansyah Saputra bersama dengan Akhmad Rifqi menuju ke kantor BMT UGT Nusantara secara bersama-sama.

Setibanya di kantor koperasi, Imansyah Saputra langsung melakukan pengecekan kedalam kantor tersebut tiba-tiba Imansyah Saputra berteriak ‘maling..maling’. Karena pada saat itu kondisi brankas terbuka dan isi berangkas berupa uang dengan total sekitar Rp 1,2 miliar, emas seberat 15 gram dan buku Tabungan BRI milik Kantor koperasi BMT UGT Nusantara atas nama Khaerudin dengan saldo kurang lebih Rp 5,8 juta sudah tidak berada di tempatnya lagi.

Dari hasil olah TKP serta diperolehnya bukti petunjuk penyidik berkeyakinan bahwa peristiwa tersebut merupakan upaya menghilangkan jejak atau mengelabui. Kemudian tim Penyidik Satreskrim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim, Iptu Adhy Heriyanto. S.H. melakukan pengembangan dengan berbekal bukti-bukti yang diperoleh di TKP yang kemudian menemukan titik terang siapa pelaku pencurian uang koperasi tersebut yang tidak lain adalah kepala cabang BMT UGT Nusantara sendiri, yaitu Akhmad Rifqi.

FOTO : Akhmad Rifqi yang juga Kepala Cabang koperasi BMT UGT Nusantara terduga pelaku pencurian.

Tim berkordinasi dengan unit Resmob Polda Kalteng untuk memback up penangkapan pelaku yang sedang berada Jalan Sesep Madu Kelurahan Jekan Raya Kota Palangka Raya. Setelah pelaku berhasil diamankan kemudian pelaku dibawa menuju lokasi tempat tinggal pelaku.

Pada saat di rumah pelaku tim kembali melakukan introgasi terhadap pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya tersebut kemudian pelaku memberitahukan dimana pelaku menyimpan barang bukti uang yang dicurinya, uang tersebut disimpan pelaku di tempat tinggalnya di Kereng Pangi kemudian tim langsung menuju tempat tinggal pelaku yang berada dijalan Berdikari gang Anugrah RT.10 Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir dan menemukan tumpukan uang sejumlah Rp.1.239.541.000 yang disimpan di atas variasi plafon rumah diruang tamu dan satu gelang emas seberat 19 gram yang disimpannya didalam kaleng bekas cat.

Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim Polres Katingan, Iptu Adhy Heriyanto, S.H. menjelaskan bahwa motif pelaku pencurian tersebut dikarenakan pelaku merasa sakit hati dengan pihak BMT UGT Nusantara dikarenakan pengurangan gaji pelaku selama beberapa bulan terakhir dari Rp 10 juta menjadi Rp 4 juta per bulan.

Terhadap pelaku dijerat dengan perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP dengan ancaman hukuman kurungan selama tujuh tahun. (an/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!