Sekda Kalteng Ikuti Apel HUT Damkar ke 102 

 Sekda Kalteng Ikuti Apel HUT Damkar ke 102 

FOTO : Sektretaris Daerah Kalteng, Fahrizal Fitri saat ikuti upacara Peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102 Tahun 2021 secara virtual, Senin (1/3/2021).

Kaltengnews.co.id – Palangka Raya – Sektretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menghadiri upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102 dari Ruang Bajakah, kantor gubernur setempat, Senin (1/3/2021).

Kegiatan ini merupakan sebagai salah satu bentuk, pembinaan, tradisi dan perjuangan pemadam kebakaran dan penyelamatan untuk mewujudkan perlindungan masyarakat. Peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan penyelamatan telah menjadi agenda rutin Nasional Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan pada tanggal 1 Maret setiap tahunnya.

Tema HUT Pemadam Kebakaran dan penyelamatan ke-102 Tahun 2021 adalah Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Profesional, Mandiri & Melayani, Dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru. HUT 102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102 Tahun 2021 digelar terpusat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian bertindak sebagai Inspektur Upacara. Mendagri Tito Karnavian dalam Sambutannya menyampaikan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ke-102 Tahun 2021dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana Upacara pada Tahun-Tahun sebelumnya dilaksanakan di Lapangan terbuka diikuti dengan kegiatan-kegiatan demonstrasi, ketangkasan dan lain-lain.

Tito Karnavian mengutarakan sejalan dengan Tema Peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan penyelamatan kali ini, diharapkan tantangan terhadap kebakaran, dan hal-hal lain penyelamatan agar tetap berjalan.

“Ada pandemi tidak ada pandemi, kebakaran tetap terjadi. Masalah-masalah yang memerlukan penyelamatan terhadap masyarakat tetap terjadi. Kita harus bekerja untuk melaksanakan tugas pokok itu. Kita harus beradaptasi dengan menggunakan perlengkapan-perlengkapan tertentu,” pungkas Tito Karnavian.

Penyelenggaraan HUT Pemadam Kebakaran dan penyelamatan ke-102 Tahun 2021 sekaligus sebagai momentum untuk penegasan kemandirian Sub Urusan kebakaran sebagai urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dengan mendirikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan minimal Tipe C sebagaimana diatur dalam Peraturan Mendagri nomor 16 tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan kabupaten/kota. Selain itu, meningkatkan peran Pemadam Kebakaran dan penyelamatan dalam memberikan pelayanan darurat non-kebakaran, yaitu keterlibatan dalam percepatan penanganan pandemi Covid-19 di Daerah dan mendukung adaptasi kebiasaan baru.

Selanjutnya, penegasan komitmen petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam memberikan pelayanan dan perlindungan masyarakat melalui optimalisasi penyelenggaraan Standar Pelayanan minimal sub urusan kebakaran di Daerah. Terakhir, penguatan peran Relawan Pemadam kebakaran (REDKAR) sebagaimana diatur dalam Keputusan Mendagri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran, sebagai upaya mendorong partisipasi masyarakat dalam mewujudkan perlindungan masyarakat di bidang pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

Peringatan HUT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan diikuti oleh Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual dari tempat masing-masing. Sekretaris Daerah Kalteng didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kalteng, H. Nurul Edy dan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana dan pemadam Kebakaran Kalteng Maria Cahaya. (Kominfo/ynd)

sogi_kaltengnews

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!