Raja Tega, Isteri Hamil Enam Bulan Dibunuh !

 Raja Tega, Isteri Hamil Enam Bulan Dibunuh !
FOTO : Polisi saat menangkap Terduga pembunuh Jamiah (50) dan Sunarsih (64) di Desa Mentaren.

KALTENGNEWS.co.id – PULANG PISAU- Polres Pulang Pisau berhasil meringkus pelaku pembunuh Jamiah (50) dan Sunarsih (64) di Desa Mentaren pada Minggu (21/3/2021) kemarin.

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, bahwa dalam kasus pembunuhan dua orang wanita di Desa Mantaren, yakni korban bernama Sunarsih (64) dan adik kandungnya bernama Jamiah (50), ternyata dilakukan oleh Suparto (49) yang tidak lain adalah suami dari Jamiah sendiri.

“Untuk kasus pembunuhan di Desa Mentaren, pelakunya ialah Suparto yang merupakan suami dari korban Jamiah” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, dia juga mengatakan bahwa saat kejadian yang menewaskan Jamiah dan Sunarsih, ternyata korban Jamiah sedang dalam keadaan hamil 6 bulan.

Kecurigaan bahwa pelaku pembunuhan kedua korban sempat disampaikan Sugiro yang merupakan suami dari korban bernama Sunarsih. Dia mengatakan, kecurigaan tersebut karena setiap terjadi pertengkaran rumah tangga antara Suparto dan istrinya Jamiah, pelaku selalu mengeluarkan kata-kata mengancam akan membunuh korban.

Karena seringnya mendapat ancaman tersebutlah, Sunarsih sering menginap di rumah korban. Hingga akhirnya kasus pembunuhan tersebut benar-benar terjadi dan menewaskan kedua korban.

SADIS : Suparno (kanan) terduga pelaku pembunuh sadis yang menewaskan Jamiah (50) dan Sunarsih (64) di Desa Mentaren. Sedangkan Suriansyah merupakan terduga pelaku perampokan di Desa Bawan, Pulang Pisau.

Sementara untuk kasus perampokan di Desa Bawan, korban tewas ialah seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Mariati alias Imar (41). Sedangkan anaknya, yaitu inisial WY (6) mengalami sejumlah luka serius pada bagian kepala.

Hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian, berhasil meringkus pelaku bernama Suriansyah (28).

Dia juga menambahkan, atas petunjuk dan perintah Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo bahwa pelaku harus dikejar sampai dapat, apabila pelaku melakukan perlawanan, bisa dilakukan tindakan tegas dan terukur.

“Untuk modus dan motifnya masih kita dalami. Pelaku saat ini sudah kita amankan di Polres Pulang Pisau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” pungkas Kapolres. (di/ynd)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!