Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Pulpis Geger, Dua Kakak Beradik Tewas Bersimbah Darah
FOTO : Sunarsih (64) dan Jamiah (50) ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya Desa Maantaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (21/03/2021).
kaltengnews.co.id – Pulang Pisau – Sunarsih (64) dan adiknya Jamiah (50) alias mbak Mur ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya Jalan Lintas Trans Kalimantan, Desa Maantaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (21/03/2021).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui Sugiro (64), suami Sunarsih pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 18.00 WIB.
Sugiro menceritakan, ketika istrinya (Sunarsih) pada Sabtu (20/3/2021) ) menginap di rumah Jamiah untuk menemaninya dengan alasan esok harinya Sunarsih dan anaknya janjian mau ke Kapuas. Namun setelah ditunggu seharian tidak memberi kabar.
Hingga siang hari, Sugiro mendatangi ke rumah korban namun dalam kondisi tutup. Sehingga dirinya mengira kedua korban sudah berangkat ke Kapuas.
“Saya tunggu seharian tidak ada, sekitar pukul 18.00 WIB, saya menyuruh anaknya Jamiah yang bernama Jumaidi untuk mendatangi rumah tersebut. Setelah dibuka paksa pintunya, mereka menemukan Sunarsih dan Jamiah sudah terbujur kaku bersimbah darah di atas tikar dalam posisi telentang,” beber Sugiro.
Polsek Kahayan Hilir dibantu Polres Pulang Pisau sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para saksi untuk bahan penyidikan.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Arifianto, S.H , S.I.K., M.H. saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa dugaan pembunuhan sadis tersebut. Dia meyakinkan dalam waktu 1 x 24 jam pelaku harus ditangkap.
“Dia bisa lari, tapi tidak akan bisa sembunyi, karena ini kejahatan sadis yang sangat meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Ini juga sesuai perintah Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum, M.Si., M.M. bahwa pelaku harus dikejar sampai dapat, apabila pelaku melakukan perlawanan, bisa dilakukan tindakan tegas dan terukur, tegasnya. (fjr/ynd)