Prof. Dr. Yetrie Ludang, MP : Menuju Sidang Promosi Doktor, Promovenda Sari Marlina hanya butuhkan Waktu Relatif Singkat

 Prof. Dr. Yetrie Ludang, MP : Menuju Sidang Promosi Doktor, Promovenda Sari Marlina hanya butuhkan Waktu Relatif Singkat

FOTO: Direktur PPS-UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP., saat berada di ruang kerjanya.

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Pergelaran Sidang Promosi Doktor kepada Promovenda Sari Marlina, dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) CFA 318 007, yang merupakan mahasiswa angkatan tahun masuk 2018 dari Program Studi (Prodi) Doktor Ilmu Lingkungan Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPS-UPR) nampaknya, memiliki suatu kebanggaan tersendiri, khususnya bagi kalangan internal civitas akademika PPS-UPR.

Hal ini, seperti diutarakan oleh Direktur PPS-UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP menyampaikan bahwa selain sebagai kandidat Doktor ke-7 (tujuh) dari Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR, ternyata Promovenda Sari Marlina adalah mahasiswa angkatan tahun masuk 2018, sekaligus yang pertama kalinya menjalani Sidang Promosi Doktor, bila dibandingkan dengan teman-teman seangkatannya.

Pihaknya juga sangat bangga, atas ketekunan, kesungguhan dan keseriusan dari Promovenda Sari Marlina, dalam menempuh dan menjalani masa studinya di Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR, sehingga bisa menuju pada tahapan Sidang Promosi Doktor dalam waktu yang cukup singkat.

“Waktu studi yang ditempuh Promovenda Sari Marlina, sampai pada Sidang Promosi Doktor, terbilang relatif singkat, yakni hanya membutuhkan 5 Semester lebih 2 bulan atau sekitar 2 tahun 7 bulan. Masa studinya pun, relatif lebih singkat bila dibandingkan dengan kandidat-kandidat doktor yang sudah lulus sebelumnya,” ungkap Prof. Yetrie, MP., ketika dibincangi Kaltengnews.co.id, Sabtu (6/3/2021).

Lebih lanjut, Guru Besar yang selalu berpikir inovatif dan penuh terobosan ini juga mengungkapkan bahwa relatif singkatnya waktu tempuh studi  Promovenda Sari Marlina, untuk menuju tahapan Sidang Promosi Doktor, diharapkan itu bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi mahasiswa lainnya.

“Relatif singkatnya masa studi dari Promovenda Sari Marlina, di Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR, sekaligus pula menunjukkan bahwa sebenarnya, untuk menyelesaikan pendidikan doktoral di Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR tidak lah terlalu sulit, asalkan itu dijalani dengan ketekunan, keseriusan, kesungguhan dan keikhlasan dalam menjalankan pendidikan,” katanya.

Tidak hanya itu, Guru Besar yang selalu memiliki ide cemerlang ini menambahkan bahwasanya Promovenda Sari Marlina juga Kandidat Doktor Ilmu Lingkungan Perempuan kedua, dari Prodi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR.

“Yang pertama, sebelumnya adalah Dr. Lusia Widiastuti, dan yang kedua ini adalah Promovenda Sari Marlina itu sendiri,” imbuhnya.

Dan lebih membanggakan lagi, ujar Prof. Yetrie, MP., kembali menerangkan bahwa ternyata,  sebelum menempuh pendidikan di Strata Tiga (S3) Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR, Promovenda Sari Marlina juga memiliki riwayat pendidikan yang semuanya diselesaikan di Universitas Palangka Raya (UPR).

Mulai dari Strata Satu (S1) di Jurusan Kehutanan Faperta UPR tahun 2003. Lalu, melanjutkan Strata Dua (S2) di Program Studi Pengelolaan Sumber Alam dan Lingkungan (PSAL) PPS-UPR tahun 2014, kemudian kembali melanjutkan pendidikan Strata Tiga (S3) di Program Studi Doktor Ilmu Lingkungan PPS-UPR tahun 2018.

Ditambahkan Prof. Yetrie, MP., kembali mengatakan, dengan akan bertambahnya kandidat doktor Ke-7, melalui hasil Sidang Promosi Doktor nantinya, maka hal ini sebagai salah satu wujud komitmen PPS-UPR, mencetak SDM lulusan yang memiliki mutu, kualitas, kompetensi, inovatif dan daya saing tinggi, selaras dengan motto PPS-UPR itu sendiri, yakni “Harati Bacahaya Kilau Bintang” menuju UPR Jaya Raya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di 

KALTENGNEWS TV

Yundhy Satrya ^ Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!