Penempatan Pejabat Harus Objektif dan Profesional

 Penempatan Pejabat Harus Objektif dan Profesional

FOTO : Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Riskon Fabiansyah.

KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Saat ini sejumlah perangkat daerah (PD) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur masih dijabat oleh seorang pelaksana tugas, bukan pejabat definitif, seperti Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Lingkungan Hidup, camat dan jabatan lainnya.

Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Riskon Fabiansyah, mengingatkan pemerintah kabupaten yang baru dilantik untuk dapat menilai secara objektif dan profesional dalam penempatan pejabat agar kinerjanya dapat maksimal dan sesuai dengan keahliannya.

“Kalau istilahnya, the right man and the right place, dan pengisian jabatan pejabat struktural yang masih kosong di lingkungan Pemkab Kotim harus dilakukan dengan menempatkan orang yang spesifikasi yang betul-betul objektif dalam kemampuannya,” ujar Riskon saat dibincangi di lobi ruang DPRD Kabupaten Kotim, Selasa (2/3/2021).

Dirinya berharap dengan adanya bupati dan wakil bupati definitif maka pemerintahan daerah bisa berjalan lebih baik lagi. Menurutnya, masyarakat di daerah ini menaruh harapan besar terhadap bupati dan wakil bupati hasil pemilu kepala daerah 9 Desember 2020 lalu.

“Untuk mendukung upaya itu, salah satunya diperlukan optimalisasi kinerja seluruh PD, karena keberadaan pimpinan PD definitif dan berkompeten sangat dibutuhkan untuk menunjang kinerja pemerintah agar dapat berjalan lebih maju lagi,” ucap Riskon.

Politikus muda Partai Golkar ini juga mengatakan penempatan pejabat struktural diharapkan tidak didasarkan pada faktor kedekatan atau hal lainnya yang tidak sesuai aturan. Kepala PD merupakan jabatan strategis dan berpengaruh terhadap jalannya pelayanan oleh SOPD tersebut kepada masyarakat.

“Dengan pengisian pejabat struktural di lingkungan Pemkab Kotim itu nanti akan dapat membantu mempercepat kebijakan, guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat diKabupaten Kotim ini,” tutupnya. (aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!