Optimalisasi Kinerja di Lingkungan Program Pascasarjana, Direktur PPS-UPR Sosialisasikan IKU Rektor

 Optimalisasi Kinerja di Lingkungan Program Pascasarjana, Direktur PPS-UPR Sosialisasikan IKU Rektor

FOTO: Direktur PPS-UPR, Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, MP.,

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Menindaklanjuti Penandatanganan Naskah Kinerja, antara Rektor UPR Dr. Andrie Elia, SE., M.Si bersama Kepala Unit Kerja/Lembaga, serta Dekan Fakultas dan Direktur Program Pascasarjana Universitas Palangka Raya (PPS-UPR) belum lama ini.

Maka selanjutnya, Direktur PPS-UPR Prof. Dr. Ir. Yetrie Ludang, menginisiasi pertemuan internal, bersama para Wakil Direktur, Unit Penjaminan Mutu Internal, Ketua dan Sekretaris Program Studi di lingkungan PPS-UPR, melalui sambungan virtual Zoom Meeting, Senin (8/3/2021) malam tadi.

FOTO: Sosialisasi internal IKU Rektor kepada civitas akademika PPS-UPR, yang diinisiasi oleh Direktur PPS-UPR Prof. Dr. Yetrie Ludang, MP., bersama Wakil Direktur, Unit Penjaminan Mutu Internal, seluruh Ketua dan Sekretaris Program Studi di lingkungan PPS-UPR, melalui sambungan virtual Zoom Meeting.

Adapun maksud dan tujuan dari pertemuan tersebut, yakni mensosialisasikan Indikator Kinerja Utama (IKU) Rektor UPR, khususnya ditujukan bagi internal civitas akademika di lingkungan PPS-UPR.

“Kegiatan ini dilaksanakan melalui virtual, menggunakan Zoom Meeting. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, seluruh unit kerja di bawah PPS-UPR, bisa memiliki pemahaman, terhadap pentingnya mengimplementasikan IKU Rektor UPR dan 8 IKU dari Kemendikbud RI, dalam rangka optimalisasi kinerja di lingkungan PPS-UPR,” Ucap Guru Besar yang selalu energik dan penuh dengan terobosan ini, Selasa (9/3/2021).

Lebih lanjut, Prof. Yetrie juga mengatakan bahwa pihaknya siap mensukseskan Indikator Kinerja Utama Rektor dan 8 Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).

Adapun, 8 IKU Perguruan Tinggi dari Kemendikbud RI, berdasarkan Kemendikbud RI Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di lingkungan Kemendikbud RI Tahun 2020.

Meliputi, 1. Kesiapan kerja lulusan; 2. Mahasiswa di luar kampus; 3. Dosen di luar kampus; 4. Kualifikasi dosen; 5. Penerapan riset dosen; 6. Kemitraan studi; 7. Pembelajaran Kelas; dan 8. Akreditasi Internasional.

Sambung Prof. Yetrie mengharapkan, dengan memaham dan mengimplementasikan IKU Rektor UPR dan 8 IKU dari Kemendikbud RI, maka penyelenggaraan pendidikan di lingkungan PPS-UPR, akan dapat berjalan lebih baik lagi, begitupun halnya dalam pelayanan, baik di bidang akademik maupun non akademi akan semakin optimal.

“Langkah ini, merupakan wujud komitmen dari civitas akademika PPS-UPR, sebagai tindaklanjutnya kami juga akan melakukan penandatanganan perjanjian kinerja IKU Rektor, antara Direktur dengan seluruh Ketua Program Studi di lingkungan PPS-UPR. Untuk waktu pelaksanaannya, akan ditentukan dikemudian hari,” kata Guru Besar yang selalu menjadi inspirasi bagi kalangan internal civitas akademika PPS-UPR.

Hal ini, sekaligus pula sebagai bentuk komitmen dari PPS-UPR, dalam mencetak lulusan yang unggul, inovatif, transformatif dan kompetitif. Senada dengan motto PPS UPR, yakni “Harati Bacahaya Kilau Bintang” menuju UPR Jaya Raya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di 

KALTENGNEWS TV

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!