Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Meningkatnya Kasus Covid-19 di Daerah ini Jadi Perhatian Serius Gubernur Kalteng
FOTO : Wakil Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya saat bacakan pidato gubernur pada Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19 di aula Jayang Tingang kantor gubernur setempat, Rabu (17/3/2021).
KALTENGNEWS.co.id – Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran pimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Covid-19 di aula Jayang Tingang kantor gubernur setempat, Rabu (17/3/2021).
Rakor kali ini mengusung tema Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Teknis Penganggaran Dana Pencegahan Covid-19 tahun 2021.
Peserta Rakor terdiri dari wakil bupati / wakil walikota, ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, sekretaris daerah, Inspektur, kepala BPKAD, ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kepala Dinas Kesehatan, direktur RSUD, kepala kepala BPBD, Kasat Pol PP, kepala Dinas Kominfo, kepala Dinas Sosial, kepala Dinas Perhubungan dan kepala Bagian Hukum serta kabupaten/kota se-Kalteng. Rakor diikuti seluruh peserta dari kabupaten/kota se-Kalteng secara virtual melalui video conference dari tempat masing-masing.
Rapat dibuka Wakil Gubernur Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya dengan membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan tepat tanggal 17 Maret 2021, Prov. Kalteng sudah 1 tahun dalam status darurat bencana pandemi Covid-19 sejak ditetapkannya status siaga darurat pandemi Covid-19 pada tanggal 17 Maret 2020. Kemudian ditingkatkan menjadi status tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada tanggal 20 Maret 2020. Gubernur memberikan apresiasi kerja keras seluruh yang tergabung dalam satuan tugas penanganan Covid-19 baik ditingkat provinsi, kabupaten dan kota. Khususnya para tenaga kesehatan yang telah berjibaku merawat pasien bergejala sampai dengan saat ini.
Habib Ismail Bin Yahya mengingatkan kepada Walikota Palangka Raya, Bupati Kapuas, Bupati Gunung Mas dan Bupati Murung Raya bahwa perkembangan kasus konfirmasi positif Covid-19 pada Januari hingga Maret 2021 cenderung tinggi. Secara keseluruhan jika dilihat dari angka reproduksi efektif atau angka reproduksi virus corona.
Dia menegaskan kepada seluruh bupati/walikota berikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan memastikan fasilitas pendukung khususnya ICU di seluruh rumah sakit Kabupaten/Kota yang menangani Covid-19 telah tersedia dan mencukupi. Sehingga meminimalisir melakukan rujukan ke rumah sakit di tingkat provinsi. Habib Ismail Bin Yahya juga mengutarakan, saat ini hanya Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Kotawaringin Barat yang angka reproduksi efektifnya dibawah 1, yang lainnya masih di atas angka 1. Sehingga risiko penularan Covid-19 dalam masyarakat cenderung tinggi. Terkait vaksinasi, target-target vaksinasi yang sudah disusun harus segera tercapai.
Wakil Gubernur Kalteng itu meminta dukungan penuh dari bupati/walikota bersama dengan seluruh pemangku kepentingan di tingkat kabupaten/kota untuk memastikan dukungan anggaran vaksinasi tersedia secara memadai.
“Pastikan seluruh sarana prasarananya memadai, kemudian petugasnya terlatih dan jumlahnya memadai. Pelaksanaan vaksin massal agar diperbanyak,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, Habib Ismail Bin Yahya mengarahkan semua kepala daerah berdasarkan surat edaran dari Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor SE-2/PK/2021 tanggal 8 Februari 2021 terkait anggaran pencegahan Covid-19. Pertama, pemerintah daerah melakukan realokasi dan refocusing DAU dan/atau DBH yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19, mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19, insentif tenaga kesehatan Daerah dan belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kedua, dukungan pendanaan ditetapkan paling sedikit sebesar 8% dari alokasi DAU TA 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dengan memperhatikan tingkat kasus Covid-19. Terakhir, Dana Desa tahun anggaran 2021, dalam rangka pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di desa, Dana Desa ditentukan penggunaannya (earmarked) antara lain bantuan Langsung Tunai Desa dan paling sedikit sebesar 8% dari Dana Desa yang diterima oleh masing-masing Desa untuk kegiatan penanganan pandemi Covid-19 yang merupakan kewenangan desa antara lain untuk aksi desa aman Covid-19 dan satuan tugas desa aman Covid-19.
“Saya minta seluruh Bupati/Walikota menyelesaikan realokasi dan refocusing DAU dan Dana Desa paling lambat Bulan April 2021 dengan ketentuan DAU ditetapkan paling sedikit sebesar 8% dari alokasi DAU TA 2021 dan Dana Desa paling sedikit sebesar 8% dari Dana Desa yang diterima oleh masing-masing Desa”, tandas Habib Ismail Bin Yahya .
Habib Ismail Bin Yahya mengungkapkan, hal tersebut dilakukan untuk mencapai tujuan bersama yakni pelaksanaan vaksinasi Covid-19, mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19, insentif tenaga kesehatan Daerah, belanja kesehatan lainnya dan kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah, bantuan langsung Tunai Desa dan kegiatan penanganan pandemi Covid-19 yang merupakan kewenangan Desa.
Optimalisasi Strategi Penanganan Covid-19 di Kalteng meliputi Pemetaan yakni meningkatkan pemetaan berdasarkan konfirmasi kasus positif pada tingkat RT/RW, pembatasan Skala Mikro yakni melakukan pembatasan skala mikro pada RT/RW terdapat kasus terkonfirmasi positif, perawatan yakni melakukan perawatan terhadap kasus konfirmasi positif melalui isolasi/karantina pemerintah, dan isolasi pada rumah sakit, Satgas Penanganan Covid-19 diaktifkan sampai pada tingkat RT/RW, mengoptimalkan penanganan covid-19 dan upaya pemulihan ekonomi dan pemberian bantuan sosial terhadap masyarakat, baik yang terkonfirmasi positif maupun terhadap masyarakat yang terdampak sosial ekonominya akibat pembatasan skala mikro.
Sementara itu, Peningkatan Koordinasi Satgas Provinsi dengan Satgas Kabupaten/Kota Se-Kalteng Pada Tahun 2021, pertama, setiap Minggu dilaksanakan Rapat Koordinasi Teknis fokus membahas Evaluasi Teknis dan Kesimpulan serta Strategi Mingguan setiap Bidang-Bidang satuan tugas dimulai dari bidang Perubahan Perilaku, Penanganan, Penegakan Hukum dan Pendisiplinan, Relawan, Komunikasi Publik dan Bidang Data dan Informasi. Terakhir, setiap Minggu dilaksanakan Rapat Koordinasi Satgas yang membahas dan mensinergikan seluruh hasil/kesimpulan rapat koordinasi teknis.
Nampak hadir mendampingi Gubernur diantaranya Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Imam Wijaya, Kabinda Kalteng Brigjen Pol. M. Slamet Urip Widodo, Wakapolda Kalteng Brigjen Ida Oetari Poernamasari, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Prov. Kalteng H. Darliansjah serta Kepala Perangkat daerah Prov. Kalteng terkait. Hadir pula Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo, Bupati Katingan Sakariyas, Bupati Sukamara H. Windu Subagio, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra dan Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh. (Kominfo/ynd)