Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
LKPJ-AMJ Gubernur Masa Jabatan 2016-2021 jadi Agenda Rapat Paripurna DPRD Kalteng

FOTO: Kegiatan Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2021 dengan mengagendakan sejumlah agenda penting. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kalteng, Jalan S Parman Kota Palangka Raya, Senin (29/3/2021) pagi.
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun 2021 dengan mengagendakan sejumlah agenda penting. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Gedung DPRD Kalteng, Jalan S Parman Kota Palangka Raya, Senin (29/3/2021) pagi.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng H. Abdul Razak diikuti oleh sejumlah anggota dewan lainnya. Sedangkan dari pihak eksekutif, dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya didampingi Sekda Kalteng H. Fahrizal Fitri, Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah didampingi sejumlah kepala SOPD Provinsi Kalteng. Turut hadir pula perwakilan Forkompinda Provinsi Kalteng, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah/Instansi Vertikal.
Adapun agenda Rapat Paripurna kali ini, adalah Pidato Pengantar Gubernur Kalimantan Tengah tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPJ-AMJ) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Masa Jabatan Tahun 2016-2021, dan sekaligus Mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi Pendukung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah terhadap 2 (dua) Raperda Provinsi Kalimantan Tengah, yakni tentang Cagar Budaya dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya membacakan Pidato Pengantar Gubernur terkait LKPJ – AMJ. Habib menyebutkan bahwa LKPJ ini menginformasikan secara sistematis dan komprehensif, terhadap proses kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, dan berbagai permasalahan yang dihadapi dalam proses pembangunan tersebut.
Selain itu, di dalam LKPJ tersebut juga diinformasikan terkait pemberian beberapa solusi dalam mencapai Visi dan Misi Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana dalam RPJPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2006-2025, dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2016-2021 dengan Visi ‘Kalimantan Tengah Maju, Mandiri dan Adil untuk Kesejahteraan Segenap Masyarakat’ menuju Kalteng BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah dan Harmonis).
“Kita patut bersyukur, berkat ridho dari Tuhan yang Maha Kuasa, disertai komitmen, konsistensi, dan koordinasi yang sangat baik dari kita semua, Pemerintah Daerah dengan DPRD yang didukung oleh seluruh elemen masyarakat Kalimantan Tengah, maka dari waktu ke waktu dalam lima tahun terakhir, pembangunan di Kalimantan Tengah terus menunjukkan peningkatan yang sangat berarti dan hasilnya dapat dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kalimantan Tengah,” kata Wagub saat membacakan Pidato tertulis Gubernur Kalteng.
Sementara itu, Pimpinan Rapat yang juga Wakil Ketua DPRD Kalteng, H. Abdul Razak menyampaikan bahwa pemberitahuan berakhirnya Masa Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Masa Jabatan tahun 2016-2021.
“Saya umumkan bahwa masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2016-2021 akan berakhir pada tanggal 25 Mei 2021 mendatang, terhitung sejak sumpah jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah di Istana Negara, Jakarta, tanggal 25 Mei 2016 lalu, sesuai salinan Keputusan Presiden RI Nomor 43/P/2016 tanggal 15 April 2016.” kata H. Abdul Razak seraya mengakhiri Rapat Paripurna. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV