Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Kendaraan Mogok Wajib Pasang Segitiga Pengaman
FOTO : Anggota DPRD Kotim, Bima Santoso.
Kaltengnews.co.id – Sampit – Banyaknya kendaraan yang mogok di Kabupaten Kotawaringin Timur pada saat beroperasi alias pada saat jalan, ternyata mendapat perhatian dari anggota DPRD Kotim, Bima Santoso.
Politisi PKB ini mengingatkan agar pengemudi yang kendaraannya mogok agar bisa memberikan tanda atau tanda pengaman segitiga pada saat berhenti.
“Tidak jarang kasus lakalantas itu banyak yang menabrak kendaraan, terutama truk maupun tronton. Pasalnya, dari hasil penglihatannya masih banyak kendaraan yang tidak menggunakan tanda pengaman tersebut,” ujarnya (21/3/2021).
Sopir harus memasang segitiga pengaman, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama.
“Sopir harus tau tata tertib ataupun aturan dari berlalu lintas ini. Jangan hanya tau mengemudi saja tanpa mengetahui aturannya,” pintanya.
Kenapa harus dipasang segitiga pengaman atau tanda, ini dilakukan agar tidak membahayakan yang lain.
“Karena banyaknya kendaraan terutama motor yang sering menabrak truk maupun tronton yang mogok, baik pecah ban dan lain sebagainya tanpa memasang segitiga pengaman tersebut,” tegasnya.
Dirinya berharap masalah ini, dan juga kepada pengemudi kendaraan besar agar bisa mentaati lagi bagaimana cara berlalu lintas.
“Terutama pada saat kendaraannya mogok. Apalagi mogoknya pada malam hari, ini yang sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” pungkasnya. (Rf/aga)