Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Kalteng dapat Alokasi Lima Belas Ribu Hektar, Dewan Provinsi Dorong Pemda Sosialisasikan Program Sawit Rakyat

FOTO: Perkebunan Sawit di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (ilustrasi.net)
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Keberadaan Program Sawit Rakyat (PSR) sudah berjalan sejak tahun 2017 lalu, dinilai masih kurang sosialisasi. Pasalnya, sebagian masyarakat Kalimantan Tengah (Kalteng) masih ada yang belum mengetahui keberadaan program tersebut.
Hal ini seperti diutarakan oleh Anggota Komisi II DPRD Kalteng, membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDM) HM. Sriosako yang berharap kepada Pemerintah Daerah (Pemda) baik itu Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah, melalui instansi dinas teknisnya, yakni Dinas Perkebunan (Disbun) provinsi kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, agar dapat mensosialisasikan program tersebut secara merata kepada masyarakat.
“Dimana pada kesempatan sebelumnya, kami juga pernah melakukan kunjungan ke wilayah Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) guna meninjau sejauhmana realisasi program PSR. Namun, nyatanya di lapangan dan berdasarkan keterangan masyarakat setempat, masih banyak yang belum mengetahui keberadaan program ini. Padahal sekedar untuk diketahui bahwa program PSR sudah berjalan selama beberapa tahun lalu. Untuk itu, sudah seharusnya lah Dinas terkait lebih proaktif mensosialisasikannya,” Ucap Politisi dari Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Tengah tersebut, Kamis (25/3/2021).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini juga mengatakan masyarakat Parenggean yang notabenenya petani sawit mandiri telah mempunyai lahan siap tanam.
Namun implementasi program PSR, masih belum bisa dilaksanakan, karena persyaratan kawasan harus masuk dalam Areal Penggunaan Lain (APL).
“Menjadi salah satu syarat untuk mendapatkan program PSR, adalah lahan yang digunakan harus berstatus APL, serta masyarakat harus masuk dalam kelompok tani. Hal inilah yang masih menjadi kendala oleh masyarakat Parenggean, sehingga perlu adanya pendampingan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, melalui Dinas Perkebunan kabupaten, agar harapannya masyarakat juga bisa merasakan manfaatnya,” imbuhnya.
Lebih dalam, HM. Sriosako juga menerangkan akan ada banyak keuntungan yang akan didapatkan oleh masyarakat, khususnya petani sawit mandiri apabila program PSR bisa terealisasi.
Diantaranya yaitu masyarakat mendapatkan anggaran senilai Rp.30 juta per kepala keluarga (KK) untuk menggarap 1 hektar lahan dan maksimal 4 hektar lahan per-KK.
Sehingga, total anggaran yang berikan melalui program PSR adalah senilai Rp.120 juta per-KK, dimana anggaran tersebut diturunkan secara bertahap.
Kemudian, prosesi replanting sawit masyarakat juga mendapatkan pengawasan dari pemerintah, mulai dari penggarapan lahan hingga penyiapan bibit sawit dengan kualitas terbaik.
“Dalam program replanting atau PSR, semuanya melalui Quality Control Pemerintah. Baik dari awal menggarap lahan, kualitas bibit hingga perawatan. Sampai program PSR yang diimplementasikan masyarakat benar-benar berhasil dengan hasil yang maksimal,” katanya.
Dirinya juga menambahkan berdasarkan informasi yang diterima Komisi II melalui Direktorat Jendral (Dirjen) Perkebunan Republik Indonesia (RI) pemerintah pusat menargetkan 15 ribu hektar lahan, dalam rangka realisasi program PSR di seluruh wilayah Bumi Tambun Bungai tahun 2021.
Sehingga, akan sangat disayangkan apabila program yang digelontorkan pemerintah pusat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat disektoral perkebunan kelapa sawit tersebut tidak berjalan maksimal akibat minimnya sosialisasi.
“Untuk wilayah Kalteng mendapatkan jatah 15 ribu hektar lahan dalam implementasi program PSR. Sehingga, akan sangat disayangkan apabila program ini tidak berjalan maksimal hanya karena kurang sosialisasi. Terlebih tujuan utama dari kehadiran program ini adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga Komisi II mendorong agar Dinas Perkebunan bisa menggencarkan sosialisasi program PSR kepada masyarakat.” tandasnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV