Fakultas Hukum bersama LP3MP UPR Siap Sukseskan IKU Rektor

 Fakultas Hukum bersama LP3MP UPR Siap Sukseskan IKU Rektor

FOTO: Dekan Fakultas Hukum Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH., MH., melakukan foto bersama Ketua LP3MP Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd beserta jajaran, Senin (8/3/2021).

Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR) sampai saat ini, terus berupaya melakukan berbagai pembenahan. Hal ini, sebagaimana disampaikan oleh Dekan FH-UPR, Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH., MH.,

“Kami terus berkomitmen, melakukan berbagai upaya pembenahan, mulai dari sisi administrasi pelayanan, administrasi keuangan, administrasi kepegawaian, administrasi kemahasiswaan, baik yang bersifat akademik maupun non akademik, semuanya akan kita perbaiki secara berkesinambungan,” ucap Dr. Suriansyah Murhaini yang juga selaku Ketua PGRI Provinsi Kalimantan Tengah ini, ketika dibincangi Kaltengnews.co.id, saat berada di ruang kerjanya, Senin (8/3/2021) siang tadi.

Lebih lanjut, Dr. Suriansyah juga mengatakan bahwa hari ini, pihaknya baru saja menerima kunjungan dan melakukan pertemuan internal, bersama Lembaga Pengembangan Pembelajaran Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Palangka Raya (LP3MP-UPR) yang diketuai Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd., didampingi Sekretaris LP3MP Prof. Liswara Neneng dan Prof. Wahyudi sebagai Audit Internal.

Pada pertemuan tersebut, Dr. H. Suriansyah mengutarakan, ada beberapa hal penting yang dibahas, terutama berkenaan dengan upaya bersama untuk mengimplementasikan IKU Dekan dan IKU Rektor, yang juga diselaraskan dengan 8 IKU dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia (Kemendikbud RI).

FOTO: Pertemuan jajaran Fakultas Hukum UPR bersama LP3MP UPR, berdiskusi bersama.

“Kami sangat menyambut baik, atas kunjungan yang sudah dilakukan oleh kawan-kawan dari LP3MP-UPR. Kami juga sangat mendukung langkah yang dilakukan. Terlebih, mengingat saat ini kami juga tengah berbenah dan mempersiapkan diri, untuk melakukan reakreditasi fakultas hukum. Yang mana, sampai sekarang masih mengantongi akreditasi Baik, agar harapannya semoga di tahun 2022 mendatang, akreditasi kami bisa naik menjadi Unggul,” terangnya.

Tentunya, untuk mewujudkan hal tersebut, membutuhkan suatu upaya yang berkesinambungan. Sambung, Dr. H. Suriansyah menerangkan, adanya kunjungan dari LP3MP ke Fakultas Hukum UPR, merupakan salah satu wujud hubungan baik antar unit kerja, yang dilakukan di lingkungan UPR.

Dr. H. Suriansyah yang pernah menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan UPR ini juga mengatakan, saat ini Fakultas Hukum, sedang berupaya memperbaiki sistem administrasi, baik yang bersifat akademik maupun non akademik.

Hal ini, sekaligus pula bertujuan untuk mensukseskan atau menjalankan IKU Dekan yang juga disesuaikan dengan IKU UPR dan 8 IKU dari Kemendikbud RI, serta mewujudkan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM), sekaligus pula sebagai salah satu upaya mempersiapkan reakreditasi Fakultas Hukum di akhir tahun 2021 ini.

Mengingat banyaknya indikator-indikator yang telah ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) untuk bisa dipenuhi, termasuk 9 (sembilan) standar pada Borang, sehingga itu perlu dipersiapkan sedari sekarang ini.

“Hal ini lah yang selalu kita diskusikan bersama dengan Lembaga Penjaminan Mutu Internal UPR. Dalam diskusi tersebut, kami selalu berkoordinasi dan meminta arahan, serta pendampingan agar bisa bersama-sama mewujudkan dan mensukseskan IKU Dekan dan IKU UPR,” katanya menambahkan.

Sementara itu, masih di hari yang sama tempat yang terpisah, Ketua LP3MP UPR, Prof. Dr. Joni Bungai, M.Pd menjelaskan bahwasanya LP3MP UPR memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) salah satunya, untuk memastikan terjaminnya mutu pendidikan di masing-masing program studi atau jurusan di lingkungan UPR.

Lebih lanjut Prof. Joni Bungai menyebutkan, di UPR ada 54 (Lima Puluh Empat) Program Studi, terdiri atas 2 (dua) Program Studi sudah berakreditasi A atau Unggul, 3 (tiga) Program Studi sudah berakreditasi Baik Sekali, 41 (empat puluh satu) Program Studi sudah berakreditasi Baik.

Sedangkan 8 (delapan) Program Studi masih Berakreditasi C. Dimana, 1 Program Studi yang berakreditasi C, sedang menunggu hasil reakreditasi dari BAN-PT.

“Khususnya, untuk Program Studi yang masih berakreditasi C, memang ada beberapa catatan yang perlu diupayakan untuk melakukan reakreditasi. Bahkan, salah satu Program Studi berakreditasi C di FKIP UPR, akan berakhir masa akreditasinya, pada tanggal 27 Desember 2021 mendatang,” bebernya.

Sambung Prof. Joni Bungai menerangkan, peranan LP3MP sangatlah penting, terutama dalam rangka mendorong masing-masing Program Studi, untuk mempersiapkan dirinya, dalam menghadapi reakreditasi.

“Upaya yang kami lakukan, ialah dengan melakukan pendampingan kepada setiap Program Studi, serta mendorong masing-masing program studi, untuk melengkapi dan mempersiapkan segala persyaratan yang harus dipenuhi dalam menghadapi tahapan reakreditasi,” katanya.

Jadi, ketika saatnya nanti tiba, masing-masing Program Studi yang ingin melakukan reakreditasi, akan semakin siap, karena sudah mempersiapkan diri, sedari sekarang.

Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya baru saja melangsungkan pertemuan bersama Dekan Fakultas Hukum.

Yangmana, maksud dari pertemuan tersebut ialah tidak lain untuk mendiskusikan, sejumlah kesiapan dalam menghadapi proses reakreditasi Fakultas Hukum, sekaligus pula mensukseskan IKU Rektor.

“Peranan kami, secara umum ialah melakukan pendampingan, memastikan kesiapan, serta mendorong masing-masing program studi, agar semakin siap. Hal ini, dalam rangka turut mensukseskan IKU UPR dan 8 IKU dari Kemendikbud RI,” tutupnya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!