Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Wilayah Indonesia Hebat Bersatu (DPW IHB) Provinsi Kalimantan Tengah menginisiasi kegiatan Diskusi Panel Budaya Dayak Kalimantan Tengah, dengan tema ‘Peran serta Ormas Dayak Kalteng menjaga, memelihara dan melestarikan Benda Pusaka Dayak Kalimantan Tengah’, Jumat (26/3/2021) malam.
Kegiatan yang diselenggarakan di 99 La Cupole Cafe dan Sportainment, Gedung Batang Garing Lantai III Kota Palangka Raya ini menghadirkan 5 (lima) orang narasumber yang berkompeten dibidangnya masing-masing, diantaranya Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Guntur Talajan, SH., M.Pd, Ketua DKKD Provinsi Kalimantan Tengah Thoeseng T.T. Asang, S.Hut., M.M.,
Kemudian, Sekjen Kerukunan Warga Ot Danum (KW-OD) Provinsi Kalimantan Tengah E.P. Romong, SH., Ketum DPN Gerdayak Indonesia drs. Yansen Binti, MBA dan Kabagops Polresta Palangka Raya Kompol Edi Sutata.
Serta para panelis yang sudah ditetapkan panitia diskusi, diantaranya Kepala Divisi Pemberdayaan Perempuan DPW IHB Provinsi Kalimantan Tengah Dr. Yossita Wisman, M.Pd, Ketua Harian DPW IHB Provinsi Kalimantan Tengah Ingkit Beny Sam Djaper, SP., SH., dan Ketua DPP FORDAYAK Bambang Irawan, STTP.,
Usai kegiatan Diskusi Panel ketika dibincangi Kaltengnews.co.id, Ketua Panitia kegiatan Diskusi Panel, Syafruddin Pasaribu menerangkan adapun maksud penyelenggaraan diskusi ini, untuk menyikapi sekaligus meluruskan sejumlah pernyataan simpang siur di masyarakat, terkait buntut reaksi atas pernyataan Orang Nomor Satu di Bumi Tambun Bungai pada acara Pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, tentang pemaknaan dan penggunaan Benda Pusaka Dayak yakni Mandau.
“Kegiatan ini diselenggarakan, atas tujuan untuk menegaskan bahwa makna Mandau tidak hanya sebagai senjata tradisional Dayak Kalimantan Tengah saja, tapi lebih sebagai Benda Pusaka yang memiliki nilai kesakralan bagi suku Dayak Kalimantan Tengah,” ucapnya.
Mandau bagi suku Dayak Kalimantan Tengah, sambung Syafruddin mengatakan tidak sebatas sebagai senjata tradisional, tapi lebih dari pada itu. Yang mana, berdasarkan pemaparan dari pemateri tadi, ditegaskan bahwa Mandau adalah Benda Pusaka yang memiliki nilai-nilai filosofi dan makna mendalam, sehingga tidak dapat digunakan secara sembarangan, termasuk pada waktu aksi demo.
Hal senada, Ketum DPN Gerdayak Indonesia, Yansen Binti menyampaikan apresiasi kepada DPW IHB Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyelenggarakan Diskusi Panel Budaya Dayak Kalimantan Tengah ini.
“Melalui diskusi malam ini, banyak pengalaman dan pengetahuan yang didapatkan. Dimana, sesungguhnya bahwa Mandau adalah Senjata atau Benda Pusaka yang memiliki nilai filosofis tinggi, khususnya bagi suku Dayak Kalimantan Tengah. Oleh karena itu, dalam penggunaannya pun tidak bisa digunakan secara sembarangan, termasuk digunakan saat aksi demo,” ungkapnya.
Lanjut Yansen menerangkan, mungkin inilah yang dimaksudkan oleh Gubernur Kalteng pada saat melantik Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur beberapa waktu lalu, yakni Mandau tidak boleh digunakan saat aksi demo.
Hanya saja, cara komunikasi beliau dinilai oleh masyarakat, masih ada penafsiran yang kurang tepat, sehingga menimbulkan multitafsir dan ketidaktepatan dalam memaknai penyampaian isi pidatonya oleh segelintir masyarakat.
“Yang pasti, saya sangat mengenal beliau, bahkan pada kesempatan sebelumnya kami pun juga sudah mendengarkan secara langsung, maksud dan arah tujuan pernyataan tersebut. Jadi, saya tegaskan maksud dari gubernur, yakni melarang menggunakan Mandau dalam aksi demo. Tapi, kalau untuk acara-acara ritual adat, pertunjukan kesenian dan kebudayaan, serta melakukan aktivitas berkebun itu sah-sah saja dan masih diperkenankan,” tegasnya.
Bahkan, ujar Yansen menambahkan bahwa pihaknya juga sudah bertemu langsung dengan gubernur. Berdasarkan keterangan gubernur yang disampaikan kepada pihaknya, bahwasanya gubernur juga asli suku Dayak yang sangat menjunjung tinggi dan mencintai nilai-nilai kesakralan benda-benda pusaka milik suku Dayak, termasuk Mandau.
Sehingga, diharapkan penggunaan Mandau tidak digunakan secara sembarangan. Hal ini, dimaksudkan untuk tetap menjaga nilai-nilai kesakralan dari Mandau itu sendiri.
Sementara itu, saat sesi pemaparan materi, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah, Guntur Talajan menyampaikan bahwa Kalimantan Tengah memiliki potensi wisata yang sangat luar biasa.
Berbagai daya tarik wisata yang dapat mengundang wisatawan lokal, nasional maupun mancanegara untuk berkunjung ke wilayah Kalimantan Tengah, salah satunya adalah keberadaan situs-situs sejarah dan peninggalan para leluhur, termasuk benda-benda pusaka seperti Mandau dan Dohong, serta masih ada lagi benda-benda lainnya juga.
“Benda-benda Pusaka tersebut kini disimpan, dijaga, dirawat dan dipelihara secara khusus oleh Unit Pelaksana Tugas (UPT) museum Balanga. Mungkin, para wisatawan yang ingin melihat koleksi benda-benda pusaka Mandau, bisa secara langsung mengunjungi museum Balanga,” terangnya.
Tidak hanya itu, Lebih dalam Guntur juga menuturkan bahwa Mandau juga kerap digunakan dalam acara pertunjukan kesenian suku Dayak Kalimantan Tengah, seperti Tari Mandau yang menggunakan atribut Mandau sebagai pelengkap tari-tarian.
Selain itu, Dirinya juga mengutarakan bahwa saat ini, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah bersama-sama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, sedang mempersiapkan 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk melindungi situs-situs budaya, cagar alam, termasuk benda-benda pusaka asli Kalimantan Tengah. Saat ini sedang berproses dan semoga saja segera rampung.
Untuk sekedar informasi, selama kegiatan berlangsung tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 secara ketat. Selain itu, Diskusi Panel diisi dengan pemaparan materi dari masing-masing narasumber.
Setelah itu, juga dilakukan sesi tanya jawab yang diajukan oleh para panelis yang dibagi kedalam beberapa sesi.
Kesimpulan secara umum, baik narasumber, panelis dan para tamu undangan lainnya, sepakat menempatkan Mandau sebagai Benda Pusaka yang wajib dijaga dan dipelihara, sekaligus menjunjung tinggi nilai-nilai dan makna kesakralannya, sebab Mandau merupakan warisan dari para leluhur yang seharusnya selalu terjaga. (YS)