Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, membidangi Perekonomian dan Pembangunan, Jumatni meminta kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya, agar terus bersinergi bersama sejumlah mitra kerja maupun stakeholder lainnya, dalam upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut, Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyampaikan salah satu upaya yang bisa dilakukan, ialah dengan melakukan pendataan kepemilikan lahan dan perkarangan di wilayah Kota Palangka Raya.
“Melalui pendataan kepemilikan lahan atau perkarangan di wilayah Kota Palangka Raya, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran secara swadaya dari masing-masing pemilik lahan atau perkarangan, untuk bisa memadamkan kebakaran, dan/atau bisa juga segera melaporkan kepada petugas terkait, jika terjadi kebakaran di lahan atau perkarangannya, sehingga tidak sampai meluas,” sarannya, Sabtu (27/3/2021).
Lebih dalam, Anggota Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kota Palangka Raya ini juga menuturkan upaya pendataan lahan dan pekarangan itu sangat penting, agar pemilik lahan juga memiliki rasa tanggung jawab, untuk bersama-sama mencegah karhutla.
Paling tidak pemilik lahan mampu memiliki rasa tanggung jawab untuk bisa menjaga lahan pekarangannya dari karhutla.
“Saya yakin dengan lahan yang terdata dan pemiliknya jelas, kontrol dari pemerintah akan menjadi lebih mudah kedepanya,” ungkap Jumatni.
Selain itu, Dirinya juga menambahkan agar pemerintah bisa melakukan pendekatan secara persuasif kepada masyarakat, untuk mengikis budaya bakar lahan sebagai cara paling murah dan mudah untuk membuka lahan.
“Apalagi dampak dari karhutla ini mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perekonomian masyarakat akan terpengaruh dan terganggu akibatnya, belum lagi kita masih dalam keadaan Pendemi Covid-19.” tandasnya. (*)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV