Terkait Pelaporan Ombudsman, Ini Pesan Jokowi

 Terkait Pelaporan Ombudsman, Ini Pesan Jokowi

FOTO : Presiden RI, Joko Widodo saat berikan pidato pada Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI 2020 secara virtual.

Kaltengnews.co.id – Palangka Raya – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran ikuti Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman Republik Indonesia 2020 secara virtual dari Ruang Bajakah 2, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (8/2/2021).

Wakil Ketua Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty mengawali Sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan kali ini sebagai upaya refleksi dan introspeksi agar Ombudsman dapat terus memperbaiki diri.

Lely Pelitasari Soebekty menyampaikan bahwa pengawasan dan penyelenggara layanan harus berjalan beriringan dengan spirit dan nilai-nilai yang sama, antara lain profesional dan berintegritas.

Peluncuran Laporan Tahunan 2020 bertema “Mengawal Pelayanan Publik di masa Covid-19”. Ini merupakan upaya Ombudsman untuk mempertanggungjawabkan amanah sekaligus bentuk transparansi lembaga atas kinerja selama satu tahun terakhir.

Lely Pelitasari Soebekty mengatakan UU 37 tahun 2008 memberi mandat kepada Ombudsman untuk menjalankan dua fungsi utama, yaitu penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan maladministrasi. Penyelesaian Laporan Masyarakat ditujukan sebagai upaya responsif-kuratif atas pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik oleh penyelenggara. Sedangkan Pencegahan merupakan upaya preventif terhadap kemungkinan terjadi atau berulangnya maladministrasi.

Lely pelitasari Soebekty mengutarakan dalam konteks penyelesaian laporan, jumlah laporan masyarakat ke Ombudsman setiap tahun relatif stabil, namun jumlah rekomendasi menurun tajam.

“Hal ini dikarenakan laporan dapat diselesaikan sebelum tahap rekomendasi melalui skema tindakan korektif berdasarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP)”, tutur Lely pelitasari Soebekty.

Ombudsman memberikan apresiasi kepada para penyelenggara layanan publik yang telah memahami dan sungguh-sungguh menjalankan tindakan korektif ini. Dalam melaksanakan fungsi pencegahan, Ombudsman memandang semakin pentingnya deteksi dini atas dugaan maladministrasi dalam layanan publik.

Presiden RI Joko Widodo saat menyampaikan Sambutannya mengatakan pelayanan publik di Negara Indonesia semakin berkualitas. Joko Widodo juga memberikan penghargaan dan apresiasi kepada Ombudsman RI yang telah mengawal serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Badan Publik.

“Saya memberikan apresiasi, saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman Republik Indonesia yang terus mengawal melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Badan Publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, badan swasta dan seseorang yang diberikan tugas menyelenggarakan pelayanan publik”, ucap Presiden Joko Widodo.

Joko Widodo menekankan dalam kondisi krisis, harus mampu mengubah frekuensi dari normal ke extraordinari. Joko Widodo meyakini Ombudsman RI juga telah menemukan beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki.

“Catatan ini sangat penting untuk mendorong peningkatan standar kualitas pelayanan publik yang akan datang”, imbuhnya.

Joko Widodo juga mengatakan agar masyarakat lebih aktif untuk memberikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Ombudsman periode 2016-2021 serta bertugas kepada Pimpinan Ombudsman Periode 2021-2026.

“Apa yang telah dilakukan Ombudsman selama ini telah membantu meningkatkan kualitas pelayanan Publik di Negara kita”, pungkasnya. (Kominfo/sog)

sogi_kaltengnews

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!