Selaras dengan IKU Rektor dan IKU Kemendikbud RI, Peningkatan SDM Dosen Jadi Resolusi FH-UPR di Tahun 2021

 Selaras dengan IKU Rektor dan IKU Kemendikbud RI, Peningkatan SDM Dosen Jadi Resolusi FH-UPR di Tahun 2021

FOTO: Dekan FH-UPR Dr. Suriansyah Murhaini didampingi Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Agus Mulyawan, SH., MH., beserta sejumlah jajaran, saat melaksanakan rapat internal bersama Rektor UPR Dr. Andrie Elia, SE., M.Si, Kamis (4/2/2021).

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Di Tahun 2021 ini, Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR) tentunya memiliki sejumlah resolusi atau target yang ingin dicapai.

Diantaranya, yakni menjalin kerjasama dengan Perguruan Tinggi, terutama dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pendidik atau dosen, sekaligus pula mempersiapkan pembukaan Program Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum.

Hal ini, seperti diutarakan oleh Dekan FH-UPR Dr. Suriansyah Murhaini, SH., MH., menyampaikan bahwa di Tahun 2021 ini, pihaknya memiliki sejumlah resolusi yang ingin dicapai, yang mana resolusi tersebut juga selaras dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) Rektor UPR bapak Dr. Andrie Elia, SE., M.S dan 8 (delapan) IKU dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

Lanjut Dr. Suriansyah Murhaini mengatakan, saat ini pihaknya juga mendorong, agar para dosen di lingkungan FH-UPR yang sekarang sudah menyandang gelar Strata Dua (S2) agar bisa melanjutkan pendidikannya ke jenjang S3, dan yang sudah menyandang gelar S3, untuk bisa meraih gelar guru besar.

“Kita sangat mendorong, agar para dosen di lingkungan FH-UPR yang sudah menyandang gelar S2, agar bisa melanjutkan studi ke S3, dan yang sudah S3 agar bisa meraih gelar guru besarnya. Terkait dengan hal ini, sebenarnya sudah banyak dosen di FH-UPR yang menyandang gelar Doktor, tapi cuma tidak sebanyak dengan fakultas-fakultas lainnya di lingkungan UPR,” Ucap Ketua PGRI Kalteng ini, Kamis (4/2/2021) sore.

Dr. Suriansyah ketika dibincangi Kaltengnews.co.id, saat itu juga didampingi Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Agus Mulyawan, SH., MH. kembali mengutarakan bahwa saat ini, khususnya di lingkungan FH-UPR masih belum ada dosen memiliki gelar guru besar.

Maka dari itu, Ia pun terus mendorong kepada seluruh dosen yang sudah menyandang gelar doktor, agar bisa terus bersemangat untuk bisa mendapatkan gelar guru besarnya, karena mengingat untuk sementara ini masih belum adanya guru besar di FH-UPR.

Pihaknya juga berharap, pada tiap tahunnya agar ada dosen di FH-UPR, mengalami peningkatan dari sisi sdm nya, baik dari atau ke guru besar, sehingga kedepan juga diharapkan target Kampus Merdeka – Merdeka Belajar juga dapat tercapai.

“Disamping melakukan kerjasama, kita juga mempersiapkan membuka Program Doktor (S3) ilmu Hukum mandiri, yang leading sektornya sementara kita serahkan kepada Pascasarjana. Kerena mengingat, Pascasarjana membawahi S2 dan S3,” tuturnya menambahkan.

Tidak hanya itu saja, pasca melakukan rapat pertemuan dengan para pimpinan fakultas dan seluruh dosen. lebih dalam Suriansyah menuturkan, pihaknya dalam rapat tersebut telah menyampaikan sejumlah target pencapaian untuk tahun 2021.

Adapun target pencapaian Fakutas Hukum ditahun 2021 tersebut, tentunya sudah diselaraskan dengan IKU Rektor UPR, Dr. Andrie Elia, SE.,MSi. dan 8 IKU dari Kemendikbud RI.

Disisi lain, masih dihari dan tempat yang sama, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FH-UPR, Agus Mulyawan, SH., MH. menyampaikan bahwa dalam rapat pertemuan tersebut, seluruh jajaran di Fakultas Hukum baik dari seluruh Wakil Dekan, Ketua Jurusan, Ketua Prodi, dan beberapa Doktor juga turut dilibatkan.

“Intinya dalam rapat itu, Dekan Fakultas Hukum sudah menyampaikan target pencapaian di tahun 2021. Dimana pencapain tersebut mengacu pada 8 IKU Dekan yang selaras dengan IKUnya Rektor UPR, dan 8 Indikator yang ada di kampus merdeka belajar,” Terang Agus.

Sambung Agus menerangkan bahwa saat ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan kebijakan “Kampus Merdeka” pada tahun 2020, dengan tujuan utama untuk meningkatkan kualitas dan relevansi lulusan program sarjana.

Dimana, terdapat 8 (delapan) Indikator yang tertuang dalam Keputusan KEMENDIKBUD RI Nomor 754/P/2020 tentang Indikator Kinerja Utama (IKU) Perguruan Tinggi Negeri dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi di lingkungan Kemendikbud RI Tahun 2020.

Adapun 8 IKU yang tertuang didalam keputusan Kemendikbut nomor 754/P/2020 tersebut, yakni 1. Kesiapan kerja lulusan., 2. Mahasiswa di luar kampus., 3. Dosen di luar kampus., 4. Kualifikasi dosen., 5. Penerapan riset dosen., 6. Kemitraan studi., 7. Pembelajaran kelas., dan 8. Akreditasi Internasional.

Pihaknya optimis bahwa target pencapaian kinerja Fakultas Hukum ditahun 2021 ini dapat melebihi persentase target yang sudah ditetapakan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbut) meskipun hanya 2 sampai 3 persen dari persentase di masing-masing item indikator.

Resolusi Fakultas Hukum UPR di Tahun 2021 ini, tidak lain bertujuan untuk peningkatan mutu kualitas pendidikan di Perguruan Tinggi terdepan dan Terbesar di wilayah Bumi Tambun Bungai, yakni mulai dari peningkatan SDM tenaga pendidik atau dosen, mahasiswa, serta para lulusan yang memiliki kompetensi, keunggulan dan daya saing tinggi, turut mewujudkan UPR Jaya Raya. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV

Kaltengnews.co.id

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!