Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Peringati Pemerintah Desa Profesional Kelola ADD atau DD
KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Khozaini mengingatkan kepada seluruh kepala desa untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD), karena pengawasan penggunaan DD dan ADD sekarang semakin ketat. Tidak hanya polisi, namun juga ada dari kejaksaan bahkan lembaga sosial masyarakat (LSM).
“Kami berharap dengan banyaknya pihak yang mengawasi penggunaan DD dan ADD diharapkan kepala desa bisa lebih hati-hati dan tidak sembarangan mengunakan anggaran. Kami ingin ke depannya tidak ada lagi kepala desa yang terjerat hukum karena gara-gara DD dan ADD,” tegasnya.
Khozaini juga minta seorang kepala desa harus menguasai aturan agar tidak terjerat hukum dalam menggunakan anggaran dan melaksanakan program pembangunan desa. Kepala desa hendaknya juga mendata seluruh aset yang di miliki desa agar tidak di salah gunakan pihak lain.
“Dalam menyusun APBDes juga jangan sembarangan harus sesuai dengan kebutuhan, serta harus sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak). Tidak kalah pentingnya adalah melibatkan masyarakat desa,” terangnya.
Politikus Partai Hanura ini juga mengatakan, kepala desa juga harus bisa merangkul semua pihak. Terutama dengan badan pemusyawaratan desa (BPD) karena mereka adalah bagian dari masyarakat desa. Dia juga meminta agar seluruh desa di Kabupaten Kotim untuk bisa transparansi masalah anggaran yang dikucurkan dari pemerintah pusat maupun dari pemerintah daerah.
“Untuk kebaikan bersama, kami meminta agar ke depannya tidak ada lagi kepala desa yang sembunyi dari masalah publikasi anggaran, atau tidak berani transparan. Kami meminta mereka harus memasang papan spanduk anggarannya masing-masing, karena kucuran anggaran dari pemerintah dalam jumlah besar, juga berpotensi besar pula bagi Kepala Desa untuk berurusan dengan hukum, ini yang wajib kita ingatkan,” pungkasnya. (aga)