Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Optimis Wujudkan Zona Integritas, Inilah Sejumlah Langkah Kesiapan Dekan FH-UPR meraih WBK dan WBBM

FOTO: Dekan FH-UPR, Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH., MH. saat berada di ruang kerjanya.
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Setelah melakukan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada hari Rabu 17 Februari 2020 kemarin, maka selanjutnya Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR) secara cepat melakukan berbagai upaya kesiapan, termasuk pula melakukan sejumlah terobosan dan inovasi.
Hal ini, sebagaimana disampaikan oleh Dekan FH-UPR, Dr. H. Suriansyah Murhaini, SH., MH., saat dibincangi Kaltengnews.co.id, pada hari Senin (22/2/2021) pagi tadi di ruang kerjanya.
Upaya yang dilakukan tersebut, tentunya diselaraskan dengan 6 (enam) aspek Zona Integritas, meliputi aspek manajemen perubahan, penataan tatalaksana, peningkatan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, sampai dengan penguatan kualitas pelayanan publik.
Hal itu, sebagaimana adanya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di lingkungan Instansi Pemerintah.
Dr. Suriansyah menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Rektor UPR bapak Dr. Andrie Elia, SE., M.Si yang telah mencanangkan pembangunan zona integritas di lingkungan FH-UPR.
Sebagai langkah kongkritnya, dalam mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan fakultas, salah satunya, yakni melalui pelaksanaan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di lingkungan FH-UPR.
“ini merupakan hal baru, dan kita mengapresiasi langkah Rektor UPR untuk melakukan pencanangan zona integritas keseluruh Fakultas, termasuk Fakultas Hukum,” kata Dr. H. Suriansyah SH.,M.H, saat dibincangi di ruang kerjanya, Senin (22/2/2021) pagi tadi.
Lebih lanjut, Dr. Suriansyah juga mengatakan, dengan adanya pencanangan pembangunan zona integritas, Ia berharap kedepan tidak ada lagi permasalahan hukum dalam pelaksanaan pelayanan di bidang akademik.
Bukan hanya itu, Dekan FH-UPR yang selalu ramah dan memiliki jiwa melayani ini menuturkan, pelayanan yang diberikan, baik itu dari para dosen maupun para tenaga administrator dapat dilakukan lebih baik lagi.
Ketua PGRI Provinsi Kalimantan Tengah ini juga mengutarakan, adapun tujuan pencanangan pembangunan Zona Integritas di lingkungan FH-UPR, ialah tidak lain dimaksudkan untuk memberikan pelayanan yang optimal, yang dilandasi keikhlasan, cepat dan tuntas, tanpa ada embel-embel lainnya.
Hal terpenting yang juga perlu disampaikan kata H. Suriansyah lebih dalam menambahkan, bagaimana selaku tenaga pendidik dapat menanamkan nilai-nilai moral kepada peserta didik.
Yang tak kalah pentingnya lagi, sambung H. Suriansyah yang akrab dengan para awak media ini menerangkan, dengan pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan FH-UPR, yakni kedepan para mahasiswa lulusan dari FH-UPR, tidak hanya dibekali ilmu pengetahuan tentang hukum, melainkan juga memiliki mental dan akhlak yang baik pula.
Sementara itu, masih di hari dan tempat yang sama, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan, Agus Mulyawan, SH., MH. turut menambahkan, pihaknya sangat yakin atas target pencapaian, yang dilakukan oleh masing-masing unit, yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan pencanangan pembangunan zona integritas di lingkungan FH-UPR, sehingga harapannya dapat mewujudkan WBK dan WBBM di lingkungan FH-UPR.
“Tentunya, untuk memenuhi aspek manajemen perubahan, kita akan membuat suatu fakta integritas atau komitmen, dari seluruh dosen maupun tenaga administrator,” Ujarnya.
Sambung Wakil Dekan yang terbilang masih muda berasal dari kalangan milenial ini menerangkan, dalam pelaksanaan Birokrasi di lingkungan FH-UPR, pihaknya juga sudah membuat sejumlah acuan kinerja, berupa Standar Operasional Prosedur (SOP).
Adapun tujuannya, yakni untuk memenuhi aspek penataan tatalaksana, khususnya dalam hal pelayanan di lingkungan FH-UPR.
Selain itu, Ia juga menambahkan, Dekan FH-UPR bapak Dr. Suriansyah Murhaini, SH., MH., sangat mendorong para Dosen yang saat ini sudah menyandang gelar pendidikan Strata Dua (S2) agar dapat melanjutkan studi Strata Tiga (S3) atau Doktor.
Begitu pula, bagi Dosen yang sudah menyandang gelar Doktor, agar dapat meningkatkan karya akademiknya, seperti menulis jurnal ilmiah bereputasi internasional, kemudian sejumlah penelitian dan menjadi presenter pada seminar-seminar di kancah nasional maupun internasional. Sehingga dengan demikian, dapat meraih gelar guru besarnya.
Hal yang sama, khususnya bagi para tenaga administrator, yang saat ini masih belum menyandang gelar Strata Satu (S1) minimal, hendaknya dapat sesegera mungkin dapat melanjutkan studinya.
Sedangkan, upaya untuk memenuhi aspek penguatan pengawasan, pihak FH-UPR sudah membentuk Tim Pengendali Gratifikasi. Keberadaan unit juga dinilai sangat penting, terutama bertujuan untuk menghindari adanya benturan kepentingan dan praktik pungutan liar di lingkungan FH-UPR.
“Dengan berbagai upaya dan kesiapan yang sedang dilakukan ini, kami sangat optimis di tahun 2021 ini, FH-UPR dapat mewujudkan target WBK dan WBBM. Menjadi kunci utamanya, ialah kerjasama, sinergitas, keikhlasan dan koordinasi yang solid. Upaya yang dilakukan juga, tentunya diselaraskan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan visi misi Rektor UPR bapak Dr. Andrie Elia, SE., M.Si dalam mendorong terwujudnya UPR Jaya Raya,” pungkasnya. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV