Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Lintas Dalam Kota Sampit, Aktivitas Truk Musti Diawasi
KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Aktivitas truk-truk perusahaan yang melintasi jalan-jalan dalam Kota Sampit, khususnya truk bermuatan minyak kelapa sawit, terus menjadi sorotan. Selain dituding memicu cepatnya kerusakan jalan, aktivitas truktruk dan kendaraan besar lainnya tersebut juga rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Handoyo J. Wibowo meminta, agar pemerintah daerah melalui intansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap truk yang masuk melintasi jalan-jalan di Kota Sampit. Pengawasan ini harus dilakukan secara konsisten, agar tidak merusak jalan dalam kota.
“Mereka harus konsisten, terkait manajemen pengaturan jalan agar truk-truk over kapasitas itu tidak terus masuk ke dalam Kota Sampit, karena selain cepat merusak jalan juga rawan memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Handoyo, Jumat (5/2/2021).
Dia meminta, pengawasan sangat penting demi menekan dampak buruk akibat aktivitas kendaraan-kendaraan besar tersebut. Pasalnya, belum lama ini gerbang lampu jalan di simpang empat Jalan HM Arsyad-Pelita rusak akibat tersangkut angkutan bermuatan alat berat.
“Insiden tersebut membuat hilir mudik kendaraan-kendaraan besar itu semakin menjadi sorotan. Selama ini jalan dalam Kota Sampit rusak karena banyak truk konvoi bahkan mereka kebut-kebutan dijalan tersebut,” ucap Handoyo.
Politikus Partai Demokrat ini juga mengatakan, Dinas Perhubungan harus turun ke lapangan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban. Bagaimana ada solusi sebelum ada jembatan timbang, misalnya diatur jamnya boleh melintas dan tidak boleh konvoi dan uga-ugalan di jalan.
“Hal ini perlu ketegasan terhadap truk bermuatan melebihi kapasitas kemampuan jalan itu. Saat ini jalan-jalan di daerah ini pada umumnya kategori kelas III yaitu dengan kapasitas maksimal delapan ton saja,” terangnya.
Kalau truk bermuatan melebihi kapasitas dan melebihi dimensi dibiarkan tetap melintas, maka jalan akan cepat rusak. Hal itu merugikan masyarakat luas dan bisa mengancam keselamatan masyarakat. Menurutnya para
pengusaha beralasan angkutan mereka terpaksa masuk melintasi jalan dalam kota karena Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan yang dikhususkan untuk angkutan berat, sedang tidak bisa dilintasi karena rusak berat. (aga)