Disbudparpora Kota Palangka Raya Secara Resmi Menetapkan 8 Warisan Cagar Budaya

Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengaku sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga cagar budaya yang penuh nilai sejarah bagi Kota Palangka Raya.
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Palangka Raya secara resmi menetapkan 8 warisan cagar budaya kota setempat.
Kedelapan jenis cagar budaya yang telah ditetapkan atara lain Gedung Serba Guna Tjilik Riwut dan Rumah Tradisional (Huma Hai) Mahin. Selanjutnya ada pesanggrahan Tjilik Riwut, Tower PDAM Kota, Monumen Tiang Pancang Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kota Palangka Raya, Sandung Ngabe Sukah, Rumah Tjilik Riwut dan terakhir adalah Rumah Tradisional Sei Gohong.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengaku sangat mendukung kebijakan pemerintah untuk menjaga cagar budaya yang penuh nilai sejarah bagi Kota Palangka Raya.
Terlepas dari itu kata dia, dalam penetapan cagar budaya ini ada baiknya pemerintah daerah dapat memperhatikan objek cagar budayanya sebelum di tetapkan.
Seperti memperhatikan nilai historis atau nilai bersejarahnya, memperhatikan usia bangunannya dan memperhatikan hal-hal lainnya yang memiliki berkaitan dengan kisah sejarah asli dari Kota Palangka Raya.
“Contohnya Tugu Soekarno. Monumen ini memiliki nilai historis yang luar biasa, dimana merupakan simbol dimulainya pembangunan di Kota Palangka Raya ini,”jelas Sigit, Minggu (14/2/2021).
Maka dari itu, politikus PDI Perjuangan ini berharap agar pencanangan cagar budaya ini bukan sekedar pencanangan saja namun juga bisa menjadi salah satu ikon objek wisata di kota ini, sehingga menarik minat wisatawan untuk mengunjungi cagar budaya.
“Jadi nantinya tempat cagar budaya ini bisa seperti Museum Balanga yang saat ini merupakan salah satu objek wisata unggulan Provinsi Kalteng. Bisa dikembangkan pula untuk wisata edukasi mengenal sejarah Kota Palangka Raya,”tuturnya.
Sigit menambahkan, pihaknya selaku wakil rakyat sangat mendukung adanya upaya pemerintah untuk menetapkan cagar budaya. Hal tersebut demi menjaga warisan situs budaya yang ditinggalkan dari para pendahulu.VD
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV