Dewan Provinsi Dorong Pengelolaan Pelabuhan Ikan Kumai secara Maksimal

 Dewan Provinsi Dorong Pengelolaan Pelabuhan Ikan Kumai secara Maksimal

FOTO: Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Yeni Maria.

Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Pengelolaan pelabuhan pelelangan ikan di Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hendaknya dapat dilakukan secara maksimal. Hal ini, sebagaimana disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Yeni Maria Marselina Katha, Senin (1/2/2021).

“Saat kami melakukan reses ke Kabupaten Kotawaringin Barat, pihak kabupaten menyampaikan bahwa tidak bisa ikut mengelola pelabuhan tersebut, karena kewenangan itu berada di provinsi. Berkenaan hal tersebut, pihaknya mengusulkan agar bisa dilibatkan, sesuai porsi masing-masing, dengan harapan bisa di kelola secara bersama-sama dengan maksimal,” ucap srikandi Fraksi Demokrat DPRD Kalteng ini di ruang kerjanya.

Lebih lanjut, Wakil Rakyat termuda di DPRD Kalteng ini mengatakan bahwa pegawai yang ada di pelabuhan tersebut hanya ada 4 (empat) orang.

“Aktivitas pelabuhan belum terkelola maksimal. Karena masih banyak warga atau nelayan yang bertambat di tempat kediaman mereka masing-masing. Kami harapkan pemerintah dapat mendorong agar aktivitas pelabuhan bisa ramai, sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan daerah setempat,” ujarnya.

Selain itu, Wakil rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotim dan Seruyan ini juga mengutarakan, pihaknya juga sempat berkunjung ke Tanjung Puting, guna melihat aktivitas yang ada disana.

“Kami sempat juga ke Tanjung Puting. Namun, karena sedang pandemi korona, lokasi masih tertutup untuk umum. Sehingga kami hanya bisa mendapat informasi dari petugas disana terkait kondisi yang ada, dan tidak bisa melihat keareal masuk kedalam,” imbuhnya.

Demikian juga dengan keberadaan atau kehadiran turis asing yang juga ingin melihat juga dibatasi di wilayah tersebut. (YS)

TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!