Bersama Para Menteri, Wagub Kalteng Bahas Penanganan Karhutla
Kaltengnews.co.id – Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail Bin Yahya menghadiri rapat koordinasi khusus Tingkat Menteri Perihal Evaluasi Kegiatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2020 serta Antisipasi Karhutla Periode Puncak Kemarau Tahun 2021. Rapat diikuti Wakil Gubernur Kalteng secara virtual melalui video conference dari aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (9/2/2021).
Wagub Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Khusus Tingkat Menteri Perihal Evaluasi Kegiatan Pengendalian Karhutla Tahun 2020 serta Antisipasi Karhutla Periode Puncak Kemarau Tahun 2021.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD saat menyampaikan sambutannya.
Rapat Koordinasi Khusus dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Hadir Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi Abdul Halim Iskandar dan Deputi Bidang Klimatologi Herizal mewakili Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Indonesia.
(Baca Juga : Ketua TP-PKK Prov. Kalteng Apresiasi Kegiatan Panen Bersama di Pekarangan Kelompok Wanita Tani Menteng Permai).
Menko Polhukam Mahfud MD saat menyampaikan Sambutannya mengatakan Presiden Republik Indonesia (RI) terus menerus menekankan pentingnya upaya pencegahan dan pembakaran hutan dan lahan melalui konsolidasi penanganan Karhutla secara menyeluruh oleh semua pihak, mulai dari Pusat sampai ke Daerah-Daerah. Mahfud MD juga meminta agar melakukan tindakan pencegahan dengan melakukan tindakan pencegahan dan early warning, penetapan siaga darurat lebih dini, reward and punisment, perbaikan dan penataan ekosistem, peninjauan lapangan, mengajak masyarakat untuk turut mencegah karhutla dan sinergitas pusat dan daerah.
Sesuai dengan Arahan dari Presiden RI, dalam penanganan Karhutla diletakan pada bobot kewaspadaannya dalam menghadapi musim kemarau yang akan mengakibatkan Karhutla serta melakukan tindakan-tindakan pencegahan. Dalam upaya pengendalian Karhutla, telah diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 3 tahun 2020 tentang Karhutla dan disitu terdapat penugasan untuk setiap Kementerian dan Lembaga serta Kepala Daerah agar aktif melakukan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Mahfud MD menjelaskan, menindaklanjuti arahan Presiden, perlu dilakukan inovasi-inovasi, terobosan, langkah-langkah kebijakan yang mempercepat atau mempermudah upaya pencegahan Karhutla seperti mendorong untuk peningkatan pencetakan desa mandiri sesuai target yang ditetapkan Pemerintah Daerah mulai dari provinsi/kabupaten/kota, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Tertinggal dan Transmigrasi. Selain itu, hubungan swasta, masyarakat dengan lahan hutan dan perkebunan, pembukaan lahan tanpa bakar untuk membuat diversifikasi jenis produksi lahan masyarakat berbasis desa seperti perikanan, peternakan, hutan sosial.
Selanjutnya, efektivitas dan kecepatan proses dalam pemanfaatan dana siap pakai dalam teknik dan mekanisme yang lebih mudah bagi pemda dan bagi satgas provinsi serta dukungan untuk satgas Kabupaten/Kota, dukungan dana kontingensi bagi jajaran TNI dan Polri dalam rangka kegiatan satgas Provinsi/Kabupaten/Kota, dukungan kesiapan Pemerintah Daerah bagi satgas Provinsi dengan DBH dan mungkin pengembangan dana insentif daerah dalam mengatasi karhutla yang sudah bisa dimulai tahun 2021 ini, penyiapan dan antisipasi pelayanan kesehatan, penyiapan pengendalian informasi publik di tingkat Nasional dan Daerah, penyempurnaan sistem deteksi dini, ritme iklim, modifikasi cuaca sepanjang tahun. Terakhir, tahun 2020, sebagaimana arahan Presiden telah dilakukan uji coba langkah untuk pencegahan karhutla yang lebih permanen melengkapi langkah monitoring hot spots dan patroli, yaitu dengan teknik modifikasi cuaca dikombinasikan dengan pengembangan dan pelaksanaan kegiatan kesadaran hukum masyarakat atau paralegal pada lokasi – lokasi yang sangat rawan.
Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya memaparkan terkait Data Perbandingan Kebakaran 2019 dengan 2020 di Kalteng. Total luas terbakar Tahun 2020 sebanyak 787,96 hektare. Luas kebakaran hutan Tahun 2020 menurun sebanyak 12.311 hektare dibandingkan dengan Tahun 2019 berjumlah 13.099,21 hektare, atau sebesar 93,98 persen.
Sementara itu, jumlah kejadian kebakaran per Kabupaten/Kota Bulan Januari s/d 31 Desember 2020. Total kejadian kebakaran hutan dan lahan Tahun 2020 sebanyak 781 kali kejadian. Total kejadian kebakaran hutan dan lahan Tahun 2020 menurun sebanyak 1.852 kali kejadian dibandingkan dengan Tahun 2019 berjumlah 2.633 kali kejadian atau sebesar 70,34 persen.
Berdasarkan data dari Kementerian LHK, mengenai data Luasan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2019 – 2020. Total luasan terbakar Tahun 2019 sebanyak 635.498 hektare, sedangkan total luasan terbakar Tahun 2020 sebanyak 15.362 hektare. Terjadi penurunan sebesar 620.136 hektare atau 97,58 persen.
Lebih lanjut Habib Ismail Bin Yahya menjelaskan, pemberdayaan masyarakat untuk sumur bor Tahun 2020. Total Sumur Bor 2017-2019 adalah 10.905 Unit. Adapun, Masyarakat Peduli Api (MPA) yang sudah dibentuk ada pada 103 Desa di 8 Kabupaten/Kota se-Kalteng, masing-masing regu/Desa adalah 20 orang yakni sekitar 2.060 anggota.
Pemberdayaan masyarakat untuk sekat kanal. Total Sekat Kanal 2017-2019 adalah 2.875 Unit. Masyarakat Peduli Tabat (MPT) yang sudah dibentuk ada pada 60 Desa di 8 kab/Kota se- Kalimantan Tengah, masing-masing regu/desa adalah 10 orang yakni sekitar 600 anggota.
Habib Ismail Bin Yahya juga mengutarakan langkah-langkah strategis dan konkret pengendalian Karhutla di Kalteng. Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten/Kota membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Karhutla Sampai Tingkat Kelurahan/Desa. Kedua, Satgas Pencegahan Karhutla Kabupaten/Kota memperkuat upaya pencegahan Karhutla di tingkat tapak diantaranya sosialisasi, diseminasi dan pendampingan pembukaan lahan tanpa bakar, pelatihan, patroli Bersama.
Langkah yang ketiga yakni, Pemerintah Kabupaten/Kota menentukan status kesiagaan dan darurat Karhutla dengan cepat dan tepat, sebagai dasar Provinsi menetapkan status. Keempat, Pemberdayaan ekonomi masyarakat disekitar hutan.
Kelima, Optimalisasi restorasi gambut. Keenam, Pemantapan personil dan peralatan. Dan Terakhir, Penyediaan anggaran DBH-DR dan BTT APBD Provinsi kabupaten/kota.
“Upaya Pencegahan Karhutla yang dilakukan diantaranya Implementasi Peraturan Daerah Kalteng Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan, Rapat-Rapat Koordinasi Pemantapan Pencegahan Karhutla. Ada Komitmen Bersama Untuk Mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap 2021,” ucap Habib Ismail Bin Yahya.
Selain itu, melakukan Pelatihan Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) yang didukung oleh Badan Restorasi Gambut (BRG), optimalisasi Peran Pentahelix dalam Pencegahan Karhutla, mengaktifkan Satgas Pencegahan atau Posko Lapangan di setiap kelurahan/desa yang rawan karhutla seperti personilnya berasal dari unsur Pemerintahan Setempat, TNI, Polri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Relawan dan melakukan patroli, sosialisasi dan penyadartahuan Karhutla serta melakukan pemadaman baik secara dini atau pemadaman gabung jika ada Karhutla.
Diutarakan juga oleh Habib Ismail Bin Yahya, kesiapan menghadapi kebakaran hutan dan lahan tahun 2021 di Kalteng. Pemprov. Kalteng telah melakukan Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kalteng Tahun 2021, dimulai Maret 2021. Melakukan aktivasi Pos Komando Satuan Tugas Penanganan Darurat Bencana Karhutla Kalteng.
Selain itu, menyediakan anggaran penanganan karhutla melalui APBD Provinsi Kalimantan Tengah (Murni dan DBH DR), Belanja Tidak Terduga, dan Dana Tugas Pembantuan Badan Restorasi Gambut (BRG), kesiapan personil penanganan karhutla di wilayah Kalteng sebanyak 8.312 orang, kesiapan peralatan penanganan karhutla di wilayah Kalteng dan Permohonan dukungan Water Bombing dan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) ke BNPB.
Wakil Gubernur Kalteng juga mengatakan, perkiraan personel satgas Karhutla Prov. Kalteng 2021 sebanyak 8.312 orang.
Hadir mendampingi Wakil Gubernur Kalteng diantaranya Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Komandan Korem (Danrem) 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Dinas Kehutanan Prov. Kalteng Sri Suwanto, Plt. Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Kalteng, H. Darliansjah serta Kepala Perangkat Daerah terkait. (sog),