Berharap Terminal AKAP Difungsikan Kembali
Kaltengnews.co.id – PALANGKA RAYA – Keberadaan terminal type A, antarkota antar provinsi (AKAP) yang berada di Jalan Tjilik Riwut Km 8 tidak lagi difungsikan. Kondisi itu terjadi sejak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) . mengambil alih kewenangan pendirian dan fungsi terminal itu.
Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Minggu (7/2/2021).
Alman menilai, seyogyanya terminal AKAP itu memiliki potensi yang cukup besar sebagai pusat angkutan barang dan penumpang. Namun sayangnya tidak tergali dengan baik.
Disisi lain, keberadaan terminal akan sangat penting adanya. Terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini tertuang dalam perda nomor 3 tahun 2018, dimana Dishub diberikan tugas untuk meningkatkan retribusi terminal.
“Saat ini kami hanya menangani retribuai Terminal Mihing Mahasa yang berada di lingkungan Puskesmas Pahandut,”bebernya.
Kembali terkait pentingya fungalsi terminal, berikut potensi PAD di dalamnya maka ungkap Alman, pihaknya berencana untuk mengajukan kembali pengelolaan fungsi terminal AKAP Jalan Tjilik Riwut Km 8 tersebut.
“Kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan pihak Balai Kemenhub serta Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng. Mereka mendukung terminal AKAP ini difungsikan,” sebutnya.
“Banyak manfaat bila terminal itu difungsikan. Terutama dari sudut pandang dunia usaha angkutan dan ekonomi masyarakat,”tambah Alman.VD