Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Legislator Ini Kritisi Aset Daerah yang Terbengkalai
KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur menemukan ada aset milik pemerintah daerah yang terbengkalai selama bertahun-tahun. Temuan tersebut setelah mereka melakukan kunjungan kerja di Kota Palangka Raya pada Jumat (15/1/2021) lalu.
Sekertaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotim, Hendra Sia mengatakan, pihaknya mendapat informasi ada sebidang tanah beserta bangunannya yang merupakan milik Pemerintah Kabupaten Kotim di Kota Palangka Raya terbengkalai. Hal ini sangat disayangkan karena ini merupakan aset daerah yang harusnya dijaga dan dirawat.
“Saat kami melakukan kunjungan kerja ke Kota Palangka Raya, kami mendapat informasi bahwa ada aset daerah berupa tanah dan bangunannya yang terbengkalai di Jalan Raden Saleh. Menurut informasi tanah dan bangunan tersebut diperuntukkan untuk para mahasiswa yang kuliah di sana tetapi mereka tidak bisa mengunakannya karena bangunan tersebut rusak,” ujar Hendra Sia.
Dirinya beserta anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotim lainnya langsung melihat lokasi tersebut dan ditemukan sebuah tanah dan bangunan seperti barak sekitar 40 pintu. Namun 30 barak itu tak ada penghuninya serta halamannya ditumbuhi rumput-rumput. Hanya 10 pintu dipergunakan oleh mahasiswa.
“Setelah kami melihat langsung aset tersebut ini sangat kami sayangkan karena Pemerintah Kabupaten Kotim terkesan buangbuang anggaran. Aset dibeli tapi tidak bisa di pergunakan dengan baik, sebab sebagian bangunanya rusak sehingga tidak bisa di tempati,” ucap Hendra Sia.
Politikus Partai Perindo ini juga meminta pemerintah Kabupaten Kotim agar pengelolaan aset bisa tertata dengan baik. Jangan sampai setiap tahun persoalan ini selalu jadi temuan. Selain aset tersebut kemungkinan besar banyak aset yang lain yang masih belum terdata dan dikelola bahkan dibiarkan begitu saja.
“Kalau ada aset itu harus dimanfaatkan. Apalagi jika di situ ada bangunan yang berasal dari uang daerah, maka dari itu kami meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kotim untuk memfungsikan aset yang dinilai mubazir apabila terbengkalai,” ucap Hendra Sia.
Ia juga mengharapakan bangunan barak tersebut segera diperbaiki oleh pemerintah daerah. Sehingga dapat di pergunakan para mahasiswa yang tidak mampu, karena banyak mahasiswa Kabupaten Kotim yang kurang mampu yang ingin berkuliah di Palangka Raya terkendala masalah tempat tinggal yang mahal.
“Kalau tidak diperuntukan untuk mahasiswa, bisa saja disewakan kepihak lain, karena hasil dari sewa tersebut juga dapat berdampak positif terhadap pendapatan daerah kita dan juga tidak terkesan dibiarkan terbengkalai,” tutupnya. (aga)