Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Jalan Rusak, Pemkab Kotim Bakal Tertibkan Truk Bermuatan Besar
KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Sejumlah ruas jalan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) rusak parah akibat dilalui kendaraan besar yang melebihi tonase.
Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Dadang H. Syamsu mendesak agar Dinas Perhubungan Kotim untuk melakukan pembatasan muatan kendaraan di lapangan.
“Terutama untuk muatan tidak lebih dari delapan ton. Karena muatan di atas itu akan mempercepat kerusakan jalan. Kami mengharapkan Dinas Perhubungan Kabupaten ini harus turun ke lapangan, jangan ada kesan membiarkan,” tegasnya.
Disebutkannya, akibat tidak adanya pengawasan dan penertiban di lapangan, membuat kendaraan besar dengan leluasanya melintasi ruas jalan dalam kota, seperti Jalan Pelita Barat, S Parman, HM Arsyad dan Kapten Mulyono, yang kini rusak parah.
“Kalau jalan cepat rusak dipenggunaan masih sesuai kelasnya artinya yang tidak beres adalah aspalnya, yang dipakai tidak sesuai spesifikasi untuk kelas jalan III C,” sebutnya.
Dadang meminta agar pemkab tidak main-main dengan penertiban kendaraan di ruas jalan dalam kota ini. Karena aspirasi dari masyarakat terus bermunculan.
Bahkan ada yang ingin melakukan aksi protes dengan truk besar bebas masuk dalam kota itu. Jika usai disidak, pemkab tidak ada sikap dan ketegasan apa jadinya daerah ini. (aga)