Jalan Rusak, Pemkab Kotim Bakal Tertibkan Truk Bermuatan Besar

 Jalan Rusak, Pemkab Kotim Bakal Tertibkan Truk Bermuatan Besar

RUSAK : Jalan Pelita Barat rusak parah akibat dilalui kendaraan besar.

KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Sejumlah ruas ja­lan di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) rusak parah akibat dilalui kenda­raan besar yang melebihi tonase.

Ketua Komisi IV DPRD Ko­tim, Dadang H. Syamsu mende­sak agar Dinas Perhubungan Kotim untuk melakukan pem­batasan muatan kendaraan di lapangan.

“Terutama untuk muatan tidak lebih dari delapan ton. Karena muatan di atas itu akan mem­percepat kerusakan jalan. Kami mengharapkan Dinas Perhubun­gan Kabupaten ini harus turun ke lapangan, jangan ada kesan membiarkan,” tegasnya.

Disebutkannya, akibat tidak adanya pengawasan dan pen­ertiban di lapangan, membuat kendaraan besar dengan lel­uasanya melintasi ruas jalan dalam kota, seperti Jalan Pelita Barat, S Parman, HM Arsyad dan Kapten Mulyono, yang kini rusak parah.

“Kalau jalan cepat rusak dipenggunaan masih sesuai ke­lasnya artinya yang tidak beres adalah aspalnya, yang dipakai tidak sesuai spesifikasi untuk kelas jalan III C,” sebutnya.

Dadang meminta agar pemkab tidak main-main dengan penert­iban kendaraan di ruas jalan da­lam kota ini. Karena aspirasi dari masyarakat terus bermunculan.

Bahkan ada yang ingin melaku­kan aksi protes dengan truk besar bebas masuk dalam kota itu. Jika usai disidak, pemkab tidak ada sikap dan ketegasan apa jadinya daerah ini. (aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!