FH-UPR Kembali Raih Akreditasi B, Dr. Suriansyah Canangkan Program Pendidikan Khusus Hukum Adat
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Belum lama ini, program studi atau jurusan di Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya (FH-UPR) telah kembali berhasil mempertahankan akreditasi B.
Namun, pencapaian tersebut, dinilai tidak hanya cukup sampai disini, pasalnya kalangan civitas akademika FH-UPR mulai dari tahun 2021 ini, terus berupaya mempersiapkan dan meningkatkan reakreditasi, agar harapannya pada tahun 2022 mendatang, bisa meraih akreditasi A.
Hal tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Dekan FH-UPR, Dr. Suriansyah Murhaini, SH., MH. mengungkapkan bahwa mulai dari sekarang, pihaknya terus berbenah diri, untuk melakukan berbagai upaya, diantaranya dengan melakukan peningkatan sarana dan prasarana (sapras) penunjang pendidikan, meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pendidik atau dosen, serta mendorong para dosen untuk lebih aktif membuat karya atau jurnal ilmiah yang bereputasi.
“Memang, saat ini Fakultas Hukum telah kembali berhasil mempertahankan akreditasi program studi (prodi) menjadi B. Namun demikian, saya rasa itu masih belum cukup sampai disini saja, sebab perolehan akreditasi B itu sebenarnya sudah lama. Karena, kami yakin bisa meraih predikat lebih dari itu, yakni akreditasi A,” Ucap Dr. Suriansyah saat dibincangi Kaltengnews.co.id, di ruang kerjanya, Selasa (26/1/2021).
Lebih lanjut, Dr. Suriansyah juga mengatakan, selama kepemimpinannya selama 4 tahun kedepan, dirinya ingin merubah wajah FH-UPR ke arah yang lebih baik lagi. Adapun hal yang ingin dicapai, diantaranya mendorong Fakultas Hukum agar bisa ‘mengantongi’ akreditasi A.
Kemudian mengangkat kearifan lokal, melalui program pendidikan Hukum Adat. Yangmana, harapannya juga Fakultas Hukum, bisa memiliki ciri khas, terutama dalam kajian Hukum Adatnya.
“Harapannya, di FH-UPR bisa memiliki program pendidikan Hukum Adat. Bahkan, kami juga berencana membuka diri untuk melakukan kerjasama dengan berbagai stakeholder, misalnya kepada lembaga kedamangan, untuk bisa memberikan pendidikan, terkait Hukum Adat kepada para Damang di wilayah Kalimantan Tengah,” Ujarnya menambahkan.
Adapun upaya yang sedang dilakukan saat ini, sambung Dr. Suriansyah kembali menuturkan, tidak lain untuk memajukan FH-UPR itu sendiri, dalam rangka mencetak lulusan yang unggul dan berkualitas, memiliki daya saing tinggi, serta mewujudkan visi misi Rektor, yakni menuju UPR Jaya Raya.
Untuk sekedar diketahui pula, pada kesempatan tersebut, Dekan FH-UPR Dr. Suriansyah Murhaini, SH., MH. juga mengajak sejumlah awak media, meninjau ke sejumlah ruangan, termasuk pula menilik ruang peradilan semu Milik FH-UPR. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV