Pemprov Kalteng Lepas 14 Armada Bus untuk Program Mudik Gratis Idulfitri 1446 H
Dr. Andrie Elia : Sinergitas dan Kerjasama Kunci Utama Kesuksesan Mewujudkan MBKM di Lingkungan UPR

FOTO: Rektor UPR Dr. Andrie Elia, SE., M.Si. saat memberikan paparan, dalam kegiatan Sosialisasi Implementasi MBKM di lingkungan UPR, melalui sambungan virtual, Kamis (21/1/2021).
Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Universitas Palangka Raya (UPR) terus melakukan berbagai upaya pembenahan dan peningkatan, baik itu sarana dan prasarana (Sapras) pendidikan, Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga pendidik dan administrator, serta penyusunan panduan kurikukulum pendidikan, guna mendorong terwujudnya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) sebagaimana, adanya Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengatur MBKM.
Berkenaan hal itu, dalam paparan yang disampaikan Rektor UPR Dr. Andrie Elia, SE., M.Si. pada kegiatan Sosialisasi Implementasi MBKM di lingkungan UPR, melalui sambungan virtual, Rektor menyampaikan bahwa UPR saat ini, pihaknya sedang berupaya mengimplementasikan MBKM di lingkungan kampus terbesar dan terdepan, di wilayah Bumi Tambun Bungai Kalimantan Tengah.
Tidak hanya itu, untuk mendorong terwujudnya MBKM di lingkungan UPR, Dr. Andrie Elia juga mengatakan bahwa dirinya telah mengeluarkan Peraturan Rektor Universitas Palangka Raya, yang tetap mengacu kepada permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan mengatur MBKM, dimana dalam aturan itu, tertuang panduan MBKM, buku saku panduan MBKM, buku panduan penyusunan kurikulum Pendidikan Tinggi untuk mendukung MBKM.
“Dalam peraturan Rektor UPR tersebut, mengatur tentang penyelenggaraan MBKM di lingkungan UPR, yakni diantaranya adalah tujuan MBKM, penyelenggaraan MBKM, bentuk kegiatan MBKM, pengakuan kredit, penjamin mutu, Standart Penyelenggaraan mbkm dan persyaratan bagi mahasiswa, serta perta bagi para Dosen,” Terang Dr. Andrie Elia, Kamis (21/1/2021).
Lebih lanjut, Ketua Kagama Kalteng ini juga mengatakan, penyelenggaraan MBKM di lingkungan UPR, yakni berupa panduan MBKM dan panduan Kurikulum MBKM, meliputi setiap Fakultas menyiapkan perjanjian dan daftar mata kuliah yang bisa diambil lintas program studi (prodi), jurusan ataupun fakultas.
Setiap jurusan/prodi menyiapkan beberapa hal, yakni penyesuaian kurikulum dengan kegiatan MBKM, memfasilitasi mahasiswa yang mengambil MBKM, menawarkan kegiatan MBKM, yang diimplementasikan oleh masing-masing prodi/jurusan, menyiapkan eklvalensi mata kuliah dan konversi nilainya, sosialisasi MBKM ke dosen dan mahasiswa, menyiapkan SOP MBKM, serta monev MBKM.
Sedangkan, untuk Sistem Penjaminan Mutu Internal (direvisi) LP3MP. Dimana, mahasiswa mempunyai hak untuk mengambil 2 semester atau setara 40 sks, di luar UPR/Prodi, mengambil 1 semester atau setara 20 sks di Prodi yang berbeda di UPR.
Sambung Dr. Andrie Elia menerangkan, kegiatan MBKM di lingkungan UPR, meliputi pertukaran pelajar, magang atau praktik kerja, asisten mengajar di satuan pendidikan, penelitian atau riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi atau proyek independen, membangun desa atau KKN Tematik.
“Oleh sebab itu, guna mensukseskan Program MBKM di lingkungan UPR, membutuhkan sinergitas dan kerjasama antar semua pihak, baik pihak rektorat, fakultas, jurusan maupun program studi, LPPM dan LP3MP. Jadi, mengakhiri paparan ini, tidak ada kesuksesan tanpa ada sinergi dan kerjasama yang baik,” pungkas Dr. Andrie Elia yang juga selaku Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah tersebut. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV