DPRD Kotim Minta Pemkab Awasi Aset Daerah

 DPRD Kotim Minta Pemkab Awasi Aset Daerah

FOTO : Ketua DPRD Kotim, Rinie A. Gagah.

Kaltengnews.co.id – Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Dra Rinie meminta kepada Pemerintah Daerah agar mencatat dan jika perlu awasi aset daerah. Sebab, banyak laporan dari masyarakat berkaitan dengan aset daerah yang kurang diperhatikan dan terbengkalai.

“Saya mengharapkan agar aset daerah yang ada diinstasi terkait itu didata dan juga dipelihara dan harus diawasi penggunaannya,” ujarnya (17/1/2021)

Kata dia, jangan sampai aset tersebut digunakan bukan pada tempatnya. Misalnya saja peminjaman motor ataupun mobil tapi digunakan bukan oleh yang diberikan amanah. Hal ini tentu saja tidak sesuai dengan peruntukannya. Ucapnya.

Dirinya juga tidak mau aset daerah yang memang didapat dari uang rakyat tersebut disalahgunakan apalagi tidak dijaga, dirawat dan dipelihara.

“Ini juga berlaku sampai tingkat kecamatan dan desa yang ada di Kotim ini,” pintanya.

Dirinya tidak bosan-bosannya mengingatkan pemerintah agar pemanfaatan, penggunaan dan pengawasan aset itu harus dioptimalkan nantinya.

“Sebab hal aset harus dijaga dan harus dipertanggung jawabkan nantinya,” tandasnya

Selain itu pula, masyarakat diharapkan aktif dan juga melaporkan kepada pihaknya jika ada penyalahgunaan aset atau ada aset yang rusak. Jika memang segan atau tidak tau kemana harus melapor nantinya. Harapnya.

“Kita ingin warga itu ikut terlibat dalam mengawasi pengawasan aset dan menjaga aset daerah. Misalnya saja aset daerah itu, Taman Kota Sampit, Museum Kayu dan masih banyak lagi lainnya yang harus dijaga dan dirawat. Pungkasnya. (RF/aga)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!