Kaltengnews.co.id, PALANGKA RAYA – Kendati sampai saat ini, pandemi COVID-19 maksih mewabah di Indonesia, termasuk pula di Wilayan Kalimantan Tengah (Kalteng). Nampaknya, tidak mengurangi semangat dari PT. Jasa Raharja memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh masyarakat di wilayah Bumi Tambun Bungai. Hal itu, sebagaimana diutarkan oleh Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Kalteng, M. Iqbal Hasanuddin, Senin (11/1/2021) sore tadi.
Dikatakan M. Iqbal, PT. Jasa Raharja Cabang Kalteng sudah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pula seluruh Rumah Sakit yang ada di wilayah Kalimantan Tengah.
Ungkapnya, adapun maksud dan tujuan dari kerjasama dengan seluruh Rumah Sakit yang ada di wilayah Kalteng, yakni tidak lain hanya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, yang dilindungi, terutama dalam pengajuan klaim.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir ketika kerumah sakit soal siapa yang menanggung biaya perawatan,” Ujar M. Iqbal.
Selanjutnya, Dirinya juga mengutarakan, selain menjalin kerjasama dengan seluruh rumah sakit, pihaknya juga terus melakukan koordinasi dan komunikasi, dengan pihak terkait. Seperti, pihak Kepolisian, BPJS dan Disdukcapil, serta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
“Kami terus berupaya, sebanyak mungkin memberikan pelayanan optimal, terutama bagi pengguna transportasi yang memang harus dilindungi, serta para angkutan sewa khusus lainnya,” Timpalnya.
Sambung M. Iqbal, khususnya dalam bidang pelayanan, pihaknya juga memiliki tolak ukur analisis dan evaluasi kecepatan pelayanan, berupa objek penilaian antara lain kecepatan penyelesaian korban meninggal dunia.
Dimana, dengan hitungan sekitar 1,5 hari, santunan korban meninggal dunia, sudah dapat dibayarkan kepada ahli waris dan dilakukan survei pasca bayar, guna mengukur kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
“tujuannya mengurangi kontak dengan korban, di tengah situasi pandemi COVID-19, dan juga efesiensi biaya dan waktu dalam pelaksanaanya,” Katanya kembali menambahkan.
Ditambahkannya pula, seraya menginformasikan bahwa PT. Jasa Raharja Kalimantan Tengah, di tahun 2020 telah menyerahkan santunan kepada 722 orang ahli waris dengan total sebesar Rp.18,594 Milyar.
Tentunya aktifitas penyerahan santunan ditahun 2020 tersebut mengalami penurunan aktivitas sebesar 9 persen bila dibandingkan dengan penyerahan santunan ditahun 2019 yakni kepada 920 orang ahli waris dengan total keseluruhan sebesar Rp.20,435 Miliar.
Wujud hadirnya ditengah-tengah masyarakat. Pihak Jasa Raharja juga menyalurkan dana Bina Lingkungan yang merupakan bagian implementasi tanggung jawab sosial perusahaan yang merupakan bagian perusahaan BUMN.
Dimana sepanjang tahun 2020, Bina Lingkungan yang disalurkan diantaranya bantuan sarana ibadah, sarana pendidikan, sarana dan prasarana umum, bantuan pelestarian alam, peningkatan kesehatan, bakti sosial masyarakat, bantuan bencana alam dan non bencana alam. (YS)
TONTON JUGA BERITA VISUALNYA di
KALTENGNEWS TV