Bentuk MPA, PT. Adaro Minerals Indonesia, Tbk Komitmen Cegah Kebakaran
Berharap Wacana PTM Disetujui Orang Tua Murid
KALTENGNEWS.co.id – SAMPIT – Wacana pembelajaran tatap muka kembali bergulir meski pandemi Covid-19 masih terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Hal ini tidak terlepas dari lampu hijau pemerintah pusat yang mengisyaratkan dibolehkannya pembelajaran tatap muka bagi daerah yang kondisinya dinilai sudah memungkinkan.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotim, Riskon Fabiansyah mengingatkan agar keputusan untuk memulai pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah harus melalui pertimbangan yang matang dan harus disetujui oleh orangtua murid serta harus dikaji yang mendalam.
“Untuk melakukan proses pembelajaran tatap muka, harus ada kebijakan dari kepala daerah dengan mempertimbangkan zona wilayahnya, dan juga rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 dan yang paling penting adalah harus mendapat persetujuan dari orang tua atau wali murid,” ujarnya, Selasa (5/1/2021).
Dia juga mengingatkan kalau memang nanti diberlakukan PTM, semua pihak harus memperhatikan kesehatan dan keselamatan peserta didik. Terlebih di tengah pandemi yang masih terjadi saat ini.
“Sebelumnya pemerintah Kabupaten Kotim sempat memberi izin sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah, tetapi hanya bertahan beberapa hari saja, kemudian sekolah ditutup kembali karena kasus Covid-19 di daerah ini kembali meningkat,” terang Riskon.
Politikus Partai Golkar ini juga mengatakan satuan pendidikan mulai tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD dan SMP memang berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten semua keputusan di tengah pandemi Covid-19
ini harus tetap mengacu pada keputusan pemerintah pusat, khususnya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri terkait penanganan Covid-19.
“Saya menilai wajar pembelajaran tatap muka dibuka kembali kalau kondisi daerah kita sudah dianggap memungkinkan, dan yang paling tahu keputusan terkait kondisi adalah satuan tugas penanganan Covid-19 sehingga pihak dinas pendidikan dapat berkoordinasi,” tutupnya. (aga)